Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis: Cintya Arum Pawesti

EPS-TOPIK Korea 2026: Jadwal Ujian, Kuota, dan Cara Daftar Resmi – Korea Selatan masih menjadi salah satu negara tujuan kerja paling diminati oleh pekerja migran Indonesia, dan EPS-TOPIK adalah gerbang utama yang harus dilewati untuk bisa bekerja di sana.
Program Government-to-Government (G2G) antara Indonesia dan Korea Selatan ini memberi kepastian hukum, perlindungan kerja, dan penghasilan yang jauh di atas rata-rata upah dalam negeri.
Berdasarkan data BP2MI periode Januari hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 7.167 PMI bekerja di Korea Selatan dengan standar gaji berkisar antara Rp23 juta hingga Rp30 juta per bulan untuk pekerja formal (Antara News, 2024).
Sepanjang 2025, Korea Selatan menempati posisi ketujuh negara tujuan utama PMI dengan 7.448 orang yang berhasil ditempatkan (GoodStats, 2026).
Sementara itu, data KP2MI mencatat penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema G2G pada 2024 mencapai 10.111 orang meski sedikit turun dibanding 11.570 orang pada 2023 (Antara News, Desember 2024).
Secara keseluruhan, jumlah PMI yang ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024 mencapai 297.434 orang, naik tipis 0,11 persen dibanding tahun sebelumnya (KP2MI, 2025).
Dari sudut pandang penulis, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap program ini sudah tidak perlu diragukan lagi; masalah terbesar yang sering terjadi justru bukan pada kemampuan bahasa, melainkan pada kurangnya kesiapan dokumen dan pemahaman prosedur resmi yang berujung pada gugurnya pendaftaran di tengah jalan.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, penting bagi setiap calon pekerja migran untuk memahami secara mendalam apa itu EPS-TOPIK, bagaimana sistem kerjanya, dan apa saja perubahan regulasi terbaru yang berlaku di tahun 2026.
EPS-TOPIK adalah singkatan dari Employment Permit System — Test of Proficiency in Korean, yakni ujian kemampuan bahasa Korea yang dirancang khusus untuk calon pekerja migran yang ingin bekerja di Korea Selatan lewat skema G2G.
Berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja antara Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea, semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme EPS wajib mengikuti ujian kompetensi bahasa Korea EPS-TOPIK yang diselenggarakan oleh Human Resources Development Service of Korea atau HRD Korea, dan hanya peserta yang lulus yang berhak melamar pekerjaan di sana.
Berbeda dengan ujian TOPIK pada umumnya, materi EPS-TOPIK lebih fokus pada konteks dunia kerja dan komunikasi industri, bukan pada aspek akademis secara umum.
Hal yang membedakan program ini dari jalur kerja luar negeri lainnya adalah sifatnya yang eksklusif dan terproteksi oleh negara.
Penempatan PMI ke Korea Selatan hanya dilakukan melalui satu jalur resmi, yakni kerjasama antar pemerintah, yang pelaksanaannya dilakukan langsung oleh HRD Korea bersama KP2MI.
Sistem ini memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat, mulai dari kontrak kerja standar atau SLC, asuransi kecelakaan kerja, hingga akomodasi yang pada umumnya ditanggung oleh perusahaan penerima.
Dari sisi keamanan, jalur ini jauh lebih terjamin dibandingkan jalur non-prosedural yang penuh risiko hukum dan penipuan.
Pada tahun 2026, ada pembaruan penting dalam sistem penilaian yang perlu kamu perhatikan.
Dalam skema poin yang kini diterapkan, pendaftar dinilai bukan semata dari kemampuan bahasa Korea, tetapi juga dari pengalaman kerja, kemampuan, dan keterampilan pada bidang yang dilamar.
Artinya, nilai ujian EPS-TOPIK saja tidak cukup untuk menjamin kelulusan. Pengalaman kerja yang relevan dan sertifikat kompetensi akan memberikan nilai tambah yang signifikan, sehingga strategi persiapan harus lebih menyeluruh dari sekadar belajar bahasa.
Baca Juga: Kerja di Jepang 2026 via SSW: 3 Sektor Baru Dibuka, Ini Daftarnya
Memahami jadwal dan kuota resmi adalah hal mendasar yang tidak boleh diabaikan oleh siapa saja yang serius ingin berangkat ke Korea Selatan melalui jalur G2G.
Pada tahun 2026, total kuota yang tersedia sebanyak 2.000 orang, dibagi ke dalam dua sektor: Manufaktur sebanyak 1.000 orang dengan seleksi berdasarkan nilai gabungan Ujian Tahap 1 dan 2, serta Perikanan sebanyak 1.000 orang dengan seleksi berdasarkan nilai Ujian Tahap 2 (Kompas.tv, 2026).
Pembagian kuota ini mencerminkan kebutuhan tenaga kerja Korea Selatan yang masih sangat tinggi di dua sektor tersebut.
Perlu diingat bahwa kuota 2.000 ini adalah kuota resmi, sementara jumlah pendaftar yang bersaing jauh lebih banyak, sehingga persaingan sangat ketat.
Khusus untuk sektor perikanan, ada syarat tambahan yang wajib dipenuhi, yakni kepemilikan sertifikat BST STCW atau STCW-F.
Ini merupakan regulasi yang diperketat untuk memastikan keselamatan kerja di lingkungan laut, sehingga persiapan sertifikasi ini harus dilakukan jauh sebelum masa pendaftaran dibuka.
Jadwal resmi program G2G EPS-TOPIK 2026 mencakup Pendaftaran Online yang berlangsung pada 10 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB, Perekaman Sidik Jari dan Foto pada 19 hingga 27 Februari 2026, serta Verifikasi Dokumen Online pada 19 Februari hingga 3 Maret 2026 (Kompas.tv, 2026).
Jadwal ini sangat padat dan tidak menyisakan ruang untuk penundaan, karena setiap tahapan harus diselesaikan secara berurutan dan tepat waktu.
Pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun SiskoP2MI untuk diperbaiki, dan jika tidak diperbaiki sebelum batas waktu, data tidak dapat dikirim ke HRDK (KP2MI, 2025).
Artinya, kelalaian sekecil apapun dalam proses verifikasi dokumen bisa menggugurkan seluruh proses pendaftaran yang sudah kamu jalani.
Program G2G Korea 2026 menawarkan dua sektor utama yang masing-masing memiliki sub-bidang yang beragam.
Sektor manufaktur mencakup pekerjaan di lini produksi seperti assembly atau perakitan komponen, measurement atau pengecekan kualitas, dan joining atau penyambungan material dalam proses produksi.
Sementara itu, sektor perikanan mencakup bidang seafarming atau budidaya perikanan, penangkapan ikan di perairan dekat pantai maupun di laut lepas, serta pengolahan garam.
Setiap pendaftar hanya boleh memilih satu sektor, dan pilihan ini harus dipertimbangkan secara matang karena berpengaruh pada persyaratan dokumen dan proses seleksi yang berbeda di antara keduanya.
Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan sebelumnya dan ingin kembali ke tempat kerja lama, ada regulasi khusus yang mewajibkan pemilihan sektor yang sama dengan sektor terakhir bekerja.
Ujian EPS-TOPIK dirancang untuk mengukur kemampuan bahasa Korea dalam konteks pekerjaan, dengan fokus pada komunikasi praktis yang dibutuhkan di lapangan kerja.
Materi ujian mencakup tata bahasa, kosakata, pemahaman teks, serta pengetahuan umum tentang masyarakat Korea, tanggung jawab pekerjaan, dan keselamatan industri (Saung Korea, 2025).
Secara teknis, ujian terdiri dari dua bagian: mendengarkan dengan 20 pertanyaan selama 25 menit, dan membaca dengan 20 pertanyaan selama 25 menit, total 50 menit dengan skor maksimal 200 poin.
Selain aspek bahasa, dalam sesi ujian juga dilakukan tes buta warna serta pengukuran tinggi dan berat badan sebagai bagian dari pemeriksaan awal.
Sesuai regulasi terbaru, seluruh soal ujian diambil dari Buku Standar EPS-TOPIK yang sudah diunggah secara gratis di situs resmi HRD Korea, yakni epstopik.hrdkorea.or.kr (KP2MI via Sumbar BP2MI, 2025).

Proses pendaftaran EPS-TOPIK 2026 dilakukan secara online melalui sistem resmi pemerintah, dan setiap langkahnya memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.
Berikut panduan lengkap yang perlu kamu ikuti secara berurutan.
Langkah pertama sebelum mendaftar adalah memastikan kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan umum yang ditetapkan.
Berdasarkan informasi resmi KP2MI, syarat utama meliputi: usia 18 hingga 39 tahun untuk laki-laki maupun perempuan, pendidikan minimal SMP atau sederajat, tidak sedang dalam status cekal bepergian ke luar negeri, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan tidak memiliki kondisi buta warna, HIV, TBC, maupun Syphilis.
Selain itu, calon pendaftar tidak boleh pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun secara kumulatif dengan Visa E-9 dan E-10.
Regulasi terbaru juga menegaskan bahwa peserta yang terbukti memberikan dokumen palsu akan langsung dibatalkan pendaftarannya dan tidak diizinkan mendaftar kembali di masa mendatang, sehingga kejujuran dan keakuratan data menjadi hal yang paling mendasar.
Khusus untuk pendaftar perempuan, data resmi KP2MI mencatat bahwa perempuan hanya mewakili sekitar 3,7 persen dari total PMI yang ditempatkan ke Korea Selatan sepanjang 2024, sehingga persiapan yang lebih matang sangat diperlukan.
Seluruh proses pendaftaran EPS-TOPIK 2026 dilakukan secara digital melalui platform SiskoP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang dikelola oleh KP2MI.
Tahapannya meliputi pembuatan akun, pengisian profil dan data diri secara lengkap seperti NIK, tempat dan tanggal lahir, serta tinggi dan berat badan, kemudian mengunggah scan buku tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama sendiri (Dealls, 2025).
Setelah akun berhasil dibuat, kamu bisa memilih sektor pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan pastikan pilihan itu sudah final karena setiap pelamar hanya boleh memilih satu sektor.
Perbedaan satu huruf saja dalam data diri sudah cukup untuk mempengaruhi keputusan penempatan kerja, sehingga ketelitian dalam pengisian formulir adalah sesuatu yang tidak bisa dikompromikan.
Setelah pendaftaran online berhasil, calon peserta diwajibkan membayar biaya ujian. Biaya resmi untuk mengikuti ujian EPS-TOPIK adalah sekitar 28 USD atau sekitar Rp456.318 yang dibayarkan melalui Bank BNI menggunakan kode pembayaran yang diterima setelah registrasi (Cake, 2025).
Kode billing bersifat sementara dengan masa aktif terbatas, sehingga pembayaran harus dilakukan segera setelah kode tersebut diterima.
Setelah pembayaran selesai, tahap berikutnya adalah perekaman biometrik yang dilakukan di kantor BP3MI atau P4MI sesuai dengan pilihan lokasi saat mendaftar, dan tahap ini wajib dilakukan oleh pendaftar yang belum pernah merekam sidik jari dan foto di sistem SiskoP2MI sebelumnya.
Proses ini tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan sendiri pada jadwal yang sudah ditentukan.
Verifikasi dokumen adalah salah satu fase paling menentukan dalam seluruh proses pendaftaran.
Dokumen yang tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun SiskoP2MI untuk diperbaiki sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh BP3MI atau P4MI (KP2MI, 2025).
Pemantauan akun SiskoP2MI secara rutin selama periode verifikasi adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Setelah dinyatakan lulus verifikasi, kartu ujian bisa dicetak secara mandiri dan wajib dibawa saat hari pelaksanaan ujian EPS-TOPIK.
Regulasi terbaru menegaskan bahwa kartu ujian wajib dicetak menggunakan tinta berwarna; cetak hitam putih tidak akan diterima pada hari ujian.
Jika dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau terbukti palsu, pendaftaran akan dibatalkan secara permanen tanpa pengecualian.
Baca Juga: WHV Australia 2026: Kuota 4.100 WNI, Kapan Dibuka & Cara Daftar
Kelengkapan dan keabsahan dokumen adalah penentu lolos atau tidaknya seorang pendaftar dalam proses verifikasi EPS-TOPIK 2026.
Berikut checklist lengkap beserta penjelasan pentingnya masing-masing dokumen.
Dokumen identitas adalah fondasi dari seluruh berkas pendaftaran dan harus disiapkan dengan teliti sejak awal.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi KTP yang masih berlaku, buku nikah atau akta lahir sesuai status, ijazah pendidikan minimal SMP atau sederajat, serta paspor yang masa berlakunya masih minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
Setelah berhasil melewati seleksi, peserta juga memerlukan sertifikat EPS-TOPIK, hasil skill test, kontrak kerja dari perusahaan di Korea, serta Visa kerja E-9 yang proses pengajuannya bisa dimulai setelah kontrak kerja diterima (Cake, 2025).
Semua dokumen harus di-scan dalam format dan ukuran file yang sudah ditentukan, umumnya PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file, dan tampilannya harus sesuai dengan contoh scan yang dilampirkan dalam pengumuman resmi KP2MI.
Kesalahan format atau resolusi gambar yang terlalu rendah adalah alasan paling umum dokumen dikembalikan oleh tim verifikator.
Salah satu persyaratan unik program G2G Korea yang sering diabaikan calon pendaftar adalah kewajiban memiliki rekening bank khusus.
Setiap calon peserta diwajibkan memiliki Tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama sendiri, dan scan buku tabungan dalam format JPG dengan ukuran maksimal 2 MB wajib diunggah saat pendaftaran online (Saung Korea, 2025).
Rekening ini berfungsi sebagai jalur pembayaran biaya ujian dan kelak menjadi rekening penerimaan gaji selama bekerja di Korea Selatan.
Proses pembuatan rekening ini memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga calon pendaftar sangat disarankan membukanya minimal satu hingga dua bulan sebelum masa pendaftaran dibuka.
Nama pada rekening harus identik dengan nama di KTP dan paspor karena perbedaan nama sekecil apapun bisa menjadi alasan penolakan dokumen oleh pihak verifikator.
Dalam sistem poin yang berlaku, dokumen kualifikasi khusus memegang peran sangat strategis dalam meningkatkan total skor seleksi secara keseluruhan.
Dokumen yang dapat memberikan nilai tambah antara lain bukti pengalaman kerja, sertifikat pelatihan vokasional atau kejuruan, sertifikat nasional di bidang yang dilamar, serta formulir uji kompetensi yang sudah diisi dan ditandatangani (KP2MI, 2022).
Khusus untuk sektor perikanan, peserta wajib memiliki sertifikat keselamatan kerja Basic Safety Training (BST STCW atau STCW-F) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kementerian Kelautan dan Perikanan, atau lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh otoritas maritim nasional maupun internasional (KP2MI, 2025).
Sertifikasi ini memerlukan proses pelatihan dan ujian tersendiri yang tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat, sehingga persiapannya harus dimulai jauh sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Setiap dokumen berbahasa Indonesia yang akan diverifikasi oleh pihak HRD Korea memerlukan terjemahan resmi yang akurat, tersumpah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Untuk bisa memenuhi seluruh persyaratan G2G Korea, semua dokumen terjemahan dan legalisir harus sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan (Hansarang, 2025).
Terjemahan yang tidak akurat atau dikerjakan oleh penerjemah tidak bersertifikat berpotensi menyebabkan dokumen ditolak pada tahap verifikasi, bahkan memunculkan masalah hukum di kemudian hari.
Regulasi yang berlaku di bawah naungan KP2MI juga menegaskan bahwa dokumen yang terbukti palsu atau tidak sesuai akan menyebabkan pembatalan permanen atas pendaftaran yang bersangkutan.
Oleh karena itu, menggunakan jasa penerjemah resmi dan tersumpah adalah langkah yang wajib dilakukan untuk memastikan kelancaran seluruh proses administrasi kamu.
Baca Juga: Beasiswa DAAD Jerman Intake 2027: Deadline Oktober, Daftar Sekarang
Perjalanan menuju Korea Selatan melalui jalur EPS-TOPIK 2026 membutuhkan persiapan yang menyeluruh, dari penguasaan bahasa Korea, kelengkapan dokumen, hingga keakuratan terjemahan resmi yang sesuai standar hukum internasional.
Translation Transfer hadir sebagai mitra terpercaya kamu dalam memenuhi kebutuhan penerjemahan dokumen untuk pendaftaran EPS-TOPIK Korea 2026, mulai dari terjemahan ijazah, akta lahir, sertifikat kompetensi, hingga surat-surat penting lainnya yang memerlukan akurasi tinggi dan keabsahan hukum.
Kami memahami betapa krusialnya setiap detail dalam dokumen kamu, karena satu kesalahan terjemahan saja dapat menggagalkan seluruh proses yang sudah diperjuangkan dengan susah payah.
Hubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi dan pemesanan layanan.
Kamu juga bisa mengunjungi Instagram kami di @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan penerjemahan profesional kami.
Jangan tunda impian untuk bekerja di Korea Selatan melalui jalur EPS-TOPIK yang resmi dan terpercaya.
Persiapkan dokumen kamu dengan benar dan profesional, karena bersama Translation Transfer yang berpengalaman, proses administrasi kamu akan lebih aman, lebih cepat, dan lebih terarah menuju tujuan.


