Penulis: Devi Mulina Husdania

Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini | Menikah dengan pasangan di luar negeri adalah impian banyak orang. Baik karena perbedaan kewarganegaraan atau sekadar ingin merayakan hari istimewa di negara lain, pernikahan lintas negara selalu membawa cerita tersendiri. Bayangkan mengucap janji suci di bawah bunga sakura di Jepang, di tepi pantai Santorini, atau di kota klasik seperti Amsterdam. Namun, di balik keindahannya, ada banyak dokumen dan prosedur hukum yang wajib dipersiapkan secara matang.

Pernikahan lintas negara tidak hanya melibatkan dua insan, tapi juga dua sistem hukum, dua pemerintahan, bahkan dua bahasa yang berbeda. Salah langkah sedikit saja dalam pengurusan dokumen dapat menyebabkan penundaan, penolakan, atau bahkan ketidaksahan pernikahan Anda secara hukum. Untuk itu, Anda perlu memahami syarat legal pernikahan internasional, baik dari negara asal (Indonesia) maupun negara tujuan.

Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini. Beberapa hal penting yang sering dilupakan calon pengantin antara lain:

  • Dokumen harus diterjemahkan secara tersumpah agar diakui secara resmi di luar negeri.
  • Perlu adanya proses legalisasi atau apostille, tergantung pada negara tujuan.
  • Tidak semua negara menerima dokumen Indonesia tanpa legalisasi tambahan dari Kemenkumham, Kemenlu, atau Kedutaan.
  • CNI (Certificate of No Impediment) atau surat izin menikah sering kali menjadi syarat mutlak.
  • Nama di dokumen harus konsisten—kesalahan ejaan nama atau tanggal lahir bisa menggagalkan seluruh proses.

Maka dari itu, Ingin nikah di luar negeri? Siapkan hal-hal ini dengan benar dan lengkap agar prosesnya lancar dan sah di mata hukum, baik negara asal maupun negara tujuan.

Sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan apostille dokumen resmi, Translation Transfer siap membantu Anda menyiapkan semua kebutuhan administratif menuju pernikahan lintas negara yang sah, praktis, dan tanpa hambatan. Tim kami telah berpengalaman menangani berbagai kasus pernikahan lintas negara — dari pasangan WNI-WNA, hingga WNI yang menikah di luar negeri dan ingin mencatatkannya kembali di Indonesia.

Baca juga: Butuh Translate Dokumen CNI? Simak ini!


Mengapa Persiapan Administrasi Penting?

Setiap negara memiliki aturan hukum pernikahan yang berbeda. Ada negara yang mewajibkan akta kelahiran, surat izin menikah, bahkan dokumen pembuktian single (CNI – Certificate of No Impediment). Bila dokumen Anda tidak lengkap atau salah diterjemahkan, proses pencatatan sipil bisa tertunda atau bahkan ditolak.

Untuk itu, Anda tidak bisa asal menyiapkan berkas. Harus diterjemahkan secara tersumpah, dilengkapi apostille atau legalisasi sesuai negara tujuan, dan dipastikan memenuhi persyaratan hukum setempat.


Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini

Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini. Berikut daftar hal yang perlu Anda siapkan secara umum jika ingin menikah di luar negeri. Setiap kasus bisa berbeda, tergantung negara dan kondisi Anda dan pasangan (WNI-WNA atau sesama WNI).

1. Paspor dan KTP

Dokumen identitas ini wajib ada untuk menunjukkan keabsahan status Anda sebagai WNI. Pastikan data di dalamnya sesuai dengan semua dokumen pendukung lainnya, termasuk ejaan nama dan tanggal lahir.

2. Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah dokumen utama yang menunjukkan identitas diri. Jika Anda lahir di Indonesia, Anda harus menyiapkan akta kelahiran asli yang telah diterjemahkan secara tersumpah ke dalam bahasa negara tempat Anda akan menikah.

3. CNI (Certificate of No Impediment)

Ingin nikah di luar negeri? Siapkan hal-hal ini, terutama CNI, atau dikenal juga dengan Surat Keterangan Tidak Ada Halangan Nikah. Ini adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda belum menikah atau sudah berstatus cerai/janda/duda, dan tidak ada larangan hukum untuk melangsungkan pernikahan. Dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh KUA atau Dinas Kependudukan di Indonesia.

Catatan: Beberapa negara seperti Australia, Inggris, dan Jepang sangat ketat dalam mensyaratkan CNI untuk proses pencatatan pernikahan.

4. Surat Keterangan Domisili

Jika Anda tinggal di luar negeri dalam waktu lama, Anda mungkin memerlukan surat keterangan dari Kedutaan atau KBRI setempat yang menunjukkan tempat tinggal Anda.

5. Akta Cerai atau Akta Kematian (Jika Pernah Menikah)

Jika Anda pernah menikah sebelumnya, maka perlu menyiapkan akta cerai atau akta kematian pasangan yang terdahulu, serta dokumen pendukung lainnya seperti akta nikah lama.

6. Dokumen dari Calon Pasangan WNA

Jika pasangan Anda adalah WNA, biasanya Anda perlu dokumen-dokumen seperti:

  • Paspor
  • Akta kelahiran
  • Surat izin menikah dari negaranya
  • Sertifikat single status
  • Terjemahan resmi semua dokumen di atas

Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini. Translation Transfer siap membantu Anda menerjemahkan dokumen WNA pasangan Anda ke dalam Bahasa Indonesia atau bahasa negara pernikahan, sesuai syarat legal.

Baca juga: Apa itu CNI untuk Nikah Beda Negara


Proses Legalisasi dan Apostille

Apa Itu Legalisasi?

Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen oleh lembaga resmi seperti Kemenkumham, Kemenlu, atau Kedutaan negara tempat Anda akan menikah. Ini menunjukkan bahwa dokumen Anda diakui secara resmi di luar negeri.

Apa Itu Apostille?

Jika Anda menikah di negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille, maka dokumen Anda cukup dilengkapi dengan stempel apostille dari Kemenkumham, tanpa harus legalisasi ke Kemenlu dan Kedutaan. Ini berlaku untuk negara seperti Belanda, Jerman, Italia, Turki, dan banyak negara Uni Eropa lainnya.

Translation Transfer dapat membantu mengurus proses apostille dan legalisasi dokumen Anda, secara online dan praktis.


Terjemahan Tersumpah – Syarat Mutlak Pernikahan Internasional

Terjemahan tersumpah bukan hanya sekadar menerjemahkan. Ini adalah proses penerjemahan resmi yang dilakukan oleh penerjemah yang disumpah dan terdaftar di Kemenkumham. Dokumen yang diterjemahkan tersumpah memiliki kekuatan hukum, dan biasanya wajib untuk:

  • Akta kelahiran
  • Surat izin menikah
  • Akta cerai
  • CNI
  • Paspor atau identitas lainnya

Translation Transfer memiliki tim penerjemah tersumpah berpengalaman dalam berbagai bahasa: Inggris, Jepang, Jerman, Belanda, Turki, Mandarin, Korea, dan lainnya. Anda hanya perlu kirim dokumen via WhatsApp atau email, dan kami akan tangani semuanya.

Baca juga: Butuh Translate Resmi Ijazah ke Bahasa Turki?


Tips Tambahan agar Pernikahan Anda Lancar

Cek Persyaratan Negara Tujuan

Setiap negara memiliki aturan berbeda. Pastikan Anda mencari informasi dari Kedutaan Besar negara tujuan atau situs resmi pencatatan sipil negara tersebut. Beberapa negara bahkan membutuhkan visa nikah khusus.

Gunakan Jasa Profesional

Karena kompleksitas proses ini, sebaiknya Anda menggunakan jasa profesional seperti Translation Transfer untuk membantu:

  • Konsultasi dokumen apa saja yang dibutuhkan
  • Penerjemahan resmi
  • Pengurusan legalisasi dan apostille
  • Pengecekan kelengkapan dokumen

Siapkan Semua Dokumen Sejak Awal

Jangan menunggu menjelang hari pernikahan. Beberapa dokumen memerlukan waktu 7–14 hari kerja atau bahkan lebih, terutama jika memerlukan legalisasi dan apostille.

Baca juga: Perhatikan 5 Hal ini Sebelum Translate Ijazah ke Bahasa Inggris


Mengapa Pilih Translation Transfer?

Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini. Translation Transfer adalah mitra tepercaya Anda dalam persiapan pernikahan lintas negara. Kami telah menangani ratusan klien untuk:

  • Penerjemahan tersumpah berbagai dokumen pernikahan
  • Legalisasi dan apostille dokumen resmi
  • Konsultasi dokumen WNA
  • Pengiriman cepat via email dan kurir

Keunggulan kami:

✅ Tim profesional dan tersumpah
✅ Harga transparan dan terjangkau
✅ Proses cepat dan bisa online
✅ Dukungan customer service ramah dan siap bantu

Baca juga: Panduan Lengkap Translate Akta Kelahiran untuk Beasiswa 2025


Hubungi Kami Sekarang!

Ingin nikah di luar negeri? Siapkan hal-hal ini sekarang juga bersama Translation Transfer. Jangan sampai momen sakral Anda terganggu hanya karena masalah dokumen.

💬 WhatsApp: 0856-6671-475
📧 Email: admin@translationtransfer.com
📱 Instagram: @translationtransfer

Kami siap bantu Anda mulai dari konsultasi hingga dokumen siap digunakan di luar negeri. Cukup kirimkan dokumen melalui WhatsApp/email, kami tangani selebihnya!


Ingin Nikah di Luar Negeri? Siapkan Hal-hal Ini. Translation Transfer – Solusi Dokumen Resmi dan Tersumpah Anda untuk Pernikahan Internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

penerjemah tersumpah

Postingan Lainnya

Dapatkan Layanan Cepat Akurat Tepercaya

Bersama Penerjemah Resmi

Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.

Konsultasi GRATIS!

Share

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait