Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis: Khoridatul I.

Arbitrase Internasional: 6 Peran Penerjemah dan Interpreter di Meja Sidang | Arbitrase internasional kini semakin sering dipilih sebagai jalur penyelesaian sengketa bisnis lintas negara karena prosesnya dinilai lebih fleksibel dibandingkan dengan sidang litigasi umum. Menurut pandangan penulis, persoalan bahasa masih sering dianggap hal kecil dalam sengketa internasional, padahal satu istilah hukum yang diterjemahkan secara keliru dapat memengaruhi hasil sidang secara langsung. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia Ekspor 2024 mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang 2024 mencapai 266,5 miliar dolar AS atau naik 2,70 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan aktivitas perdagangan global tersebut ikut meningkatkan potensi sengketa bisnis antarnegara yang membutuhkan proses arbitrase internasional. Indonesia sendiri telah meratifikasi Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1981 sehingga pelaksanaan arbitrase asing memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam praktik persidangan arbitrase, kontrak bisnis, bukti transaksi, hingga pemeriksaan saksi asing memerlukan penerjemahan dan interpretasi yang akurat agar tidak menimbulkan salah pemahaman. Karena itu, keberadaan jasa interpreter resmi dan penerjemah tersumpah untuk arbitrase internasional menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komunikasi hukum internasional.
Baca Juga: Jasa Interpreter Bahasa Inggris ke Indonesia di Jakarta
Arbitrase Internasional merupakan metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dalam kontrak bisnis. Sistem ini sering digunakan dalam transaksi perdagangan global karena prosesnya dinilai lebih fleksibel, tertutup, dan efisien dibanding jalur litigasi biasa. Di Indonesia, aturan mengenai arbitrase diatur melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Selain itu, pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing juga mengacu pada Konvensi New York 1958 yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1981. Dalam praktik arbitrase internasional, para pihak biasanya berasal dari negara berbeda dengan bahasa dan sistem hukum yang berbeda pula. Situasi tersebut membuat kebutuhan jasa interpreter profesional dan penerjemah hukum menjadi sangat penting agar komunikasi selama persidangan tetap akurat. Tanpa dukungan penerjemah yang memahami istilah legal internasional, potensi kesalahan interpretasi dalam sidang akan semakin besar.
Beberapa alasan mengapa penerjemah hukum dibutuhkan dalam Arbitrase Internasional antara lain:
Masih banyak perusahaan yang menganggap penerjemah dokumen dan interpreter sidang memiliki tugas yang sama, padahal keduanya bekerja dalam konteks berbeda. Penerjemah dokumen bertugas mengalihbahasakan kontrak, gugatan, putusan arbitrase, dan berbagai dokumen legal lainnya. Sementara itu, interpreter bekerja menerjemahkan komunikasi lisan secara langsung ketika hearing berlangsung. Dalam arbitrase internasional, kedua profesi ini sering digunakan bersamaan agar seluruh proses sidang berjalan lancar. Penerjemah dokumen membutuhkan ketelitian tinggi terhadap istilah hukum tertulis, sedangkan interpreter harus mampu menerjemahkan percakapan secara cepat dalam tekanan sidang. Kesalahan kecil dalam interpretasi lisan dapat memunculkan perbedaan pemahaman antara pihak yang bersengketa. Oleh sebab itu, jasa interpreter profesional umumnya dipilih berdasarkan pengalaman menangani sidang hukum dan komunikasi bisnis internasional.
Perbedaan keduanya dapat dilihat melalui poin berikut:
Baca Juga: Rekomendasi Sworn Translator Bahasa Korea di Surabaya
Kesalahan penerjemahan dalam arbitrase internasional dapat memengaruhi proses pembuktian secara signifikan. Satu istilah hukum yang diterjemahkan secara kurang tepat dapat mengubah makna kewajiban kontrak antara dua perusahaan. Istilah seperti liability, indemnity, breach, atau force majeure memiliki konsekuensi hukum berbeda dalam setiap yurisdiksi. Jika diterjemahkan secara sembarangan, arbiter dapat memahami konteks yang berbeda dari maksud awal dokumen. Dalam sejumlah kasus sengketa internasional, perbedaan interpretasi bahasa bahkan memunculkan sengketa baru terkait validitas kontrak. Karena itu, penggunaan penerjemah tersumpah untuk arbitrase internasional menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi pembuktian. Aturan arbitrase internasional modern seperti ICC Arbitration Rules juga menekankan pentingnya kejelasan bahasa dalam proses hearing.
Risiko yang sering muncul akibat salah terjemahan meliputi:
Baca Juga: Makassar Sworn Translator | Cepat dan Resmi Kemenkumham

Dalam praktik bisnis internasional, kontrak bilingual sering menjadi sumber masalah karena isi antarbahasa tidak selalu sinkron. Banyak perusahaan lebih fokus pada percepatan transaksi tanpa melakukan pemeriksaan legal bilingual secara menyeluruh. Akibatnya, terdapat perbedaan istilah, angka, maupun makna klausul antara versi bahasa satu dan lainnya. Ketika sengketa muncul, masing-masing pihak akan menggunakan versi bahasa yang dianggap paling menguntungkan. Dalam arbitrase internasional, kondisi seperti ini dapat memperumit proses pembuktian karena arbiter harus menentukan bahasa yang dijadikan acuan utama. Oleh sebab itu, kontrak internasional biasanya mencantumkan governing language clause untuk menentukan bahasa resmi apabila terjadi perbedaan interpretasi. Penggunaan jasa interpreter resmi dan penerjemah hukum profesional membantu perusahaan mengurangi risiko tersebut sejak awal transaksi dilakukan.
Masalah yang sering muncul pada kontrak bilingual antara lain:
Baca Juga: Manfaat Menggunakan Intepreter dalam Komunikasi Bisnis
Saat hearing berlangsung, interpreter harus menerjemahkan komunikasi hukum secara langsung tanpa mengubah konteks asli pembicara. Tantangan terbesar muncul ketika istilah hukum tertentu memiliki arti berbeda dalam sistem hukum yang berbeda pula. Misalnya, konsep dalam sistem common law tidak selalu memiliki padanan identik dalam sistem civil law. Jika interpreter tidak memahami konteks hukum internasional, potensi salah interpretasi akan meningkat. Dalam proses arbitrase internasional, kondisi seperti ini dapat memengaruhi penilaian arbiter terhadap argumen para pihak. Oleh sebab itu, jasa interpreter profesional biasanya dipilih berdasarkan pengalaman menangani sidang hukum dan sengketa bisnis internasional. Penggunaan interpreter berpengalaman membantu menjaga akurasi komunikasi selama hearing berlangsung.
Beberapa kendala yang sering muncul saat hearing antara lain:
Solusi paling efektif untuk mengurangi risiko bahasa dalam arbitrase internasional adalah menggunakan penerjemah tersumpah dan interpreter profesional yang memahami terminologi hukum internasional. Penerjemah tersumpah memiliki legitimasi resmi sehingga hasil terjemahannya dapat digunakan untuk kebutuhan hukum dan persidangan. Sementara itu, interpreter profesional memahami teknik interpretasi simultan maupun konsekutif dalam konteks formal. Perusahaan juga perlu melakukan review bilingual terhadap kontrak sebelum transaksi dilakukan agar potensi sengketa dapat ditekan sejak awal. Penggunaan layanan bahasa profesional membantu menjaga konsistensi istilah hukum dalam seluruh dokumen dan komunikasi sidang. Selain itu, proses briefing sebelum hearing penting dilakukan agar interpreter memahami konteks sengketa secara menyeluruh. Dengan dukungan tim bahasa yang kompeten, perusahaan dapat menghadapi sidang arbitrase dengan persiapan yang lebih aman dan profesional.
Langkah solusi yang direkomendasikan antara lain:
Arbitrase internasional membutuhkan ketelitian tinggi dalam setiap proses komunikasi dan penerjemahan dokumen hukum. Kesalahan kecil dalam interpretasi bahasa dapat berdampak pada validitas bukti, jalannya hearing, hingga hasil putusan arbitrase. Karena itu, penggunaan jasa interpreter profesional dan penerjemah tersumpah untuk arbitrase internasional menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan proses hukum bisnis lintas negara.
Translation Transfer siap membantu kebutuhan jasa interpreter resmi, penerjemah tersumpah, dan layanan bahasa profesional untuk sidang arbitrase internasional, hearing bisnis, kontrak bilingual, hingga pemeriksaan saksi asing. Tim kami berpengalaman menangani dokumen legal dan komunikasi formal dengan standar profesional serta menjaga kerahasiaan data klien.
Hubungi Translation Transfer sekarang melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau email admin@translationtransfer.com untuk konsultasi kebutuhan arbitrase internasional kamu. Kamu juga bisa melihat informasi layanan terbaru melalui Instagram @translationtransfer.
Baca Juga: Jasa Interpreter Bali Resmi | Selesaikan Kendala Bahasa Kamu


