Penulis: Cintya Arum Pawesti

Interpreter Bahasa Mandarin untuk Due Diligence: Apa yang Harus Disiapkan? – Saat perusahaan Indonesia mulai membuka jalur kerja sama dengan mitra bisnis dari China, proses due diligence adalah pintu yang wajib dilewati sebelum kesepakatan apa pun ditandatangani.

Sebagai seseorang yang sudah lama mengamati dinamika bisnis lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok, saya percaya bahwa kegagalan due diligence jarang murni soal dokumen yang kurang lengkap.

Lebih sering, akar masalahnya ada pada komunikasi yang tidak akurat, terutama ketika bahasa menjadi tembok pembatas yang tidak terlihat.

Menurut data Kementerian Perdagangan RI yang mengutip catatan BPS, total perdagangan Indonesia dan Tiongkok pada 2022 mencapai USD 133,56 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Tiongkok sebesar USD 65,84 miliar dan impor dari Tiongkok sebesar USD 67,72 miliar, menjadikan China sebagai mitra dagang terbesar Indonesia (Kemendag RI, 2023).

Sementara itu, riset yang dikutip oleh Harvard Business Review mencatat bahwa sekitar 70% kemitraan bisnis internasional gagal akibat perbedaan budaya dan hambatan komunikasi lintas bahasa, sebuah angka yang patut dijadikan peringatan serius (HBR, Cross-border Business Collaboration, 2024).

Data tambahan dari Slator memperkuat gambaran ini: hampir separuh dari eksekutif global yang disurvei mengaku pernah mengalami kerugian finansial langsung yang disebabkan oleh hambatan bahasa dalam negosiasi internasional (Slator Language Industry Report, 2024).

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kehadiran interpreter bahasa Mandarin yang kompeten adalah komponen inti dari proses due diligence yang sehat, bukan sekadar pelengkap formalitas.

Dari pengamatan saya di lapangan, banyak pengusaha Indonesia masih mengandalkan staf internal yang hanya menguasai Mandarin percakapan sehari-hari, padahal terminologi hukum, akuntansi, dan regulasi korporasi dalam bahasa Mandarin memiliki nuansa yang jauh lebih spesifik dan teknis.

Saya berpendapat bahwa investasi pada interpreter tersertifikasi untuk due diligence adalah salah satu keputusan paling rasional yang bisa diambil perusahaan sebelum menandatangani kontrak bernilai miliaran rupiah.

Mengapa Due Diligence dengan Mitra China Membutuhkan Interpreter?

Due diligence dalam konteks bisnis internasional adalah proses investigasi menyeluruh yang dilakukan sebelum suatu transaksi, akuisisi, kemitraan, atau investasi disepakati secara formal.

Dalam konteks kemitraan dengan perusahaan China, proses ini mencakup verifikasi legalitas entitas bisnis, pemeriksaan laporan keuangan, analisis struktur kepemilikan, hingga penilaian risiko reputasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Permasalahan yang sering muncul adalah bahwa mayoritas dokumen resmi perusahaan China, mulai dari akta pendirian (营业执照/yíngyè zhízhào), laporan audit, hingga kontrak-kontrak historis, tersedia dalam bahasa Mandarin dengan terminologi teknis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan terjemahan mesin seperti Google Translate.

Ketidaktepatan dalam memahami satu klausa pun dalam perjanjian bisnis bisa berakibat fatal secara hukum dan finansial.

Lebih jauh dari itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara tegas mengatur bahwa setiap nota kesepahaman (MoU), perjanjian, dan kontrak yang melibatkan pihak asing yang berdampak pada kepentingan nasional Indonesia wajib dibuat dalam bahasa Indonesia.

Jika diperlukan versi dwibahasa, keduanya memiliki kekuatan hukum yang setara.

Artinya, proses due diligence yang melibatkan dokumen berbahasa Mandarin harus disertai penerjemahan dan interpretasi resmi agar dokumen tersebut memiliki nilai hukum yang sah di Indonesia.

Interpreter yang tidak memahami implikasi hukum dari regulasi ini bisa secara tidak sengaja menghasilkan terjemahan yang tidak memenuhi standar legalitas yang dipersyaratkan oleh regulasi tersebut.

Faktor budaya bisnis China juga menjadi variabel penting yang hanya bisa dijembatani secara efektif oleh interpreter yang tidak sekadar bilingual, melainkan juga bicultural.

Konsep guanxi (jaringan relasi), hierarki komunikasi, dan gaya negosiasi yang tidak langsung membuat eksekutif senior perusahaan China sering menyampaikan keberatan atau ketidaksetujuan melalui bahasa yang sangat halus.

Nuansa semacam ini akan sepenuhnya terlewatkan oleh interpreter tanpa pengalaman bisnis lintas budaya yang memadai.

Inilah mengapa kebutuhan akan interpreter Mandarin profesional dalam due diligence jauh melampaui sekadar kemampuan berbahasa.

Ringkasan kebutuhan interpreter dalam due diligence dengan mitra China:

  • Verifikasi dokumen legal — memastikan akta, izin usaha, dan sertifikat sesuai dengan standar hukum China dan Indonesia
  • Negosiasi kontraktual — menginterpretasi klausul perjanjian secara akurat tanpa distorsi makna
  • Wawancara manajemen — memfasilitasi tanya-jawab mendalam dengan direksi atau pemegang saham perusahaan China
  • Pemeriksaan laporan keuangan — mengalihbahasakan terminologi akuntansi standar China (CAS/Chinese Accounting Standards) ke dalam terminologi yang dipahami auditor Indonesia
  • Kepatuhan regulasi — memastikan interpretasi sesuai dengan regulasi terbaru kedua negara, termasuk aturan terkait investasi asing dari BKPM/BKPM

Baca Juga: 5 Alasan Karyawan Fasih Inggris Belum Layak Jadi Interpreter Perusahaan

Masalah yang Sering Terjadi Saat Due Diligence Mandarin

Proses due diligence yang melibatkan bahasa Mandarin menyimpan sejumlah jebakan yang kerap diabaikan oleh tim bisnis Indonesia.

Berikut adalah masalah-masalah paling umum yang dijumpai di lapangan, lengkap dengan implikasinya yang perlu kamu pahami secara mendalam.


1. Penggunaan Interpreter Tidak Tersertifikasi atau Tidak Spesialis

Banyak perusahaan memilih interpreter berdasarkan pertimbangan biaya semata, tanpa memverifikasi apakah sang interpreter memiliki latar belakang atau pemahaman di bidang hukum, keuangan, dan bisnis korporasi.

Akibatnya, terminologi teknis seperti 担保合同 (kontrak jaminan), 股权转让协议 (perjanjian pengalihan saham), atau 审计报告 (laporan audit) sering diterjemahkan secara harfiah tanpa mempertimbangkan konteks hukumnya sama sekali.

Kesalahan semacam ini tidak langsung terdeteksi di permukaan, namun baru tampak ketika dokumen diajukan ke notaris atau pengadilan dan dinyatakan tidak valid secara hukum.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penerjemah Tersumpah secara implisit mengatur bahwa dokumen hukum lintas bahasa memerlukan penerjemah yang terdaftar dan memiliki sumpah resmi, sebuah standar yang sayangnya masih banyak diabaikan dalam praktik due diligence korporasi di Indonesia.


2. Ketidakpahaman terhadap Struktur Kepemilikan Perusahaan China (VIE Structure)

Perusahaan-perusahaan China, terutama yang beroperasi di sektor teknologi atau yang terdaftar di bursa luar negeri, sering menggunakan struktur kepemilikan yang disebut Variable Interest Entity (VIE), sebuah skema yang secara hukum kompleks dan tidak selalu setara dengan konsep kepemilikan saham langsung yang dikenal di Indonesia.

Ketika interpreter tidak memahami konsep ini, penjelasan dari pihak China mengenai struktur perusahaannya bisa diartikan secara keliru sebagai kepemilikan langsung yang lebih sederhana.

Tim due diligence dari Indonesia pun akhirnya menyusun analisis risiko yang tidak akurat, karena mereka tidak menyadari bahwa pihak yang sebenarnya mengendalikan aset bisa jadi adalah entitas yang berbeda dari yang tertera di perjanjian.

Regulasi CSRC (China Securities Regulatory Commission) yang diperbarui pada 2023 mewajibkan transparansi lebih besar dalam pengungkapan struktur VIE, sebuah perubahan yang signifikan dan wajib dipahami oleh setiap interpreter yang terlibat dalam sesi due diligence investasi.


3. Salah Interpretasi dalam Wawancara Manajemen

Sesi wawancara langsung dengan tim manajemen perusahaan China adalah salah satu komponen paling kritis dalam due diligence, namun juga yang paling rentan terhadap distorsi komunikasi.

Eksekutif China cenderung menggunakan gaya komunikasi yang tidak langsung dan sangat memperhatikan mianzi (kehormatan wajah), sehingga jawaban yang tampaknya afirmatif bisa mengandung keberatan tersembunyi yang hanya dapat ditangkap oleh interpreter berpengalaman.

Apabila interpreter hanya menerjemahkan kata demi kata tanpa memberikan konteks budaya, tim investor dari Indonesia bisa mendapatkan gambaran yang terlalu optimistis tentang kondisi aktual perusahaan.

Hal ini sangat relevan dalam konteks Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2021, yang mewajibkan adanya due diligence menyeluruh sebelum persetujuan investasi lintas batas. Standar tersebut tidak akan terpenuhi apabila proses wawancara manajemennya sendiri sudah mengandung distorsi dari awal.


4. Ketidaksesuaian Dokumen Terjemahan dengan Standar Notaris

Satu masalah teknis yang sering muncul di tahap akhir due diligence adalah ketika dokumen-dokumen yang sudah diterjemahkan ternyata tidak memenuhi syarat format yang diakui oleh notaris Indonesia atau pengadilan negeri.

Banyak interpreter lepas yang tidak memahami bahwa terjemahan untuk keperluan hukum harus menggunakan kop surat resmi, ditandatangani oleh penerjemah tersumpah, dan dilengkapi dengan cap resmi yang diakui negara.

Ketidaklengkapan ini memaksa seluruh proses terjemahan diulang dari awal, membuang waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Penerjemah Tersumpah, hanya penerjemah yang telah diambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta atau pejabat berwenang di provinsi lain yang hasil terjemahannya dapat diterima sebagai dokumen resmi di lembaga-lembaga negara Indonesia.

Cara Menyiapkan Sesi Due Diligence yang Efektif

Keberhasilan sesi due diligence dengan mitra China lahir dari persiapan yang sistematis, bukan dari improvisasi di hari pelaksanaan.

Berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus kamu lakukan jauh sebelum sesi pertama dimulai.


1. Susun Glosarium Terminologi Bisnis-Hukum Sebelum Sesi Dimulai

Langkah pertama yang kerap dilewatkan adalah penyusunan glosarium, yakni daftar istilah teknis dalam bahasa Indonesia beserta padanannya dalam bahasa Mandarin, yang disepakati bersama antara tim due diligence dan interpreter.

Glosarium ini harus mencakup terminologi dari bidang hukum korporasi, akuntansi, perpajakan, dan regulasi investasi yang relevan dengan sektor bisnis mitra China kamu.

Proses penyusunan glosarium memaksa kedua pihak membangun pemahaman bersama sejak awal, sehingga tidak ada ambiguitas saat terminologi kritis muncul di tengah sesi yang berlangsung cepat.

Dalam kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Koordinasi Lintas Sektor Dalam Penanaman Modal Asing, kejelasan terminologi dalam komunikasi investasi merupakan bagian dari prinsip transparansi yang diamanatkan regulasi tersebut.


2. Pilih Interpreter Berdasarkan Domain Expertise, Bukan Hanya Kefasihan Bahasa

Interpreter yang fasih berbahasa Mandarin sehari-hari belum tentu mampu menginterpretasi dengan akurat dalam konteks due diligence korporasi yang penuh terminologi teknis.

Perusahaan sebaiknya menetapkan kriteria seleksi interpreter yang mencakup pengalaman minimal di bidang hukum bisnis atau keuangan, pemahaman terhadap sistem hukum China yang berbasis Civil Law (yang berakar dari KUH Perdata Jerman), serta rekam jejak dalam sesi-sesi due diligence atau negosiasi kontrak lintas negara.

Verifikasi latar belakang interpreter juga mencakup pengecekan apakah interpreter tersebut terdaftar sebagai penerjemah tersumpah di Indonesia, sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2016.

Jangan ragu meminta portofolio dan referensi klien sebelumnya sebagai bagian dari proses seleksi yang ketat sebelum menentukan pilihan.


3. Lakukan Briefing Pra-Sesi Secara Menyeluruh dengan Interpreter

Setidaknya 24 hingga 48 jam sebelum sesi due diligence berlangsung, adakan sesi briefing khusus antara tim kamu dan interpreter yang akan bertugas.

Dalam briefing ini, jelaskan secara rinci tujuan due diligence, poin-poin investigasi yang diprioritaskan, nama dan jabatan pejabat yang akan diwawancarai, serta dokumen-dokumen utama yang akan dibahas.

Sesi briefing ini memberi interpreter konteks yang diperlukan untuk mempersiapkan diri secara mental dan terminologis, sehingga ia tidak tergagap ketika menemukan istilah teknis yang tidak umum di tengah sesi.

Praktik ini sejalan dengan standar internasional yang direkomendasikan oleh International Association of Conference Interpreters (AIIC) dalam Kode Etik dan Standar Profesional Interpreting, yang mewajibkan persiapan materi sebelum setiap penugasan dilaksanakan (AIIC Professional Standards, aiic.org).


4. Rekam dan Dokumentasikan Seluruh Sesi Secara Resmi

Setiap sesi due diligence yang melibatkan interpreter Mandarin sebaiknya direkam, baik secara audio maupun video, dengan persetujuan semua pihak yang terlibat terlebih dahulu.

Rekaman ini berfungsi sebagai bukti otentik jika di kemudian hari terdapat sengketa mengenai apa yang disampaikan atau disepakati selama proses due diligence berlangsung.

Hasil rekaman juga memungkinkan tim hukum melakukan post-session review dan memverifikasi akurasi interpretasi yang telah dilakukan oleh interpreter.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), rekaman digital yang dibuat dengan persetujuan para pihak memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti elektronik yang sah di persidangan.

Baca Juga: Jasa Interpreter Bahasa Mandarin untuk Pabrik di Karawang

Consecutive Interpreting vs Simultaneous Interpreting untuk Due Diligence

Dalam praktik interpreting profesional, terdapat dua metode utama yang digunakan: consecutive interpreting (interpretasi berurutan) dan simultaneous interpreting (interpretasi simultan).

Pada consecutive interpreting, pembicara berbicara dalam segmen-segmen tertentu, lalu berhenti untuk memberi kesempatan kepada interpreter menyampaikan isi pembicaraan dalam bahasa target.

Metode ini memungkinkan interpreter membuat catatan (note-taking) secara sistematis dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat, namun konsekuensinya adalah waktu yang dibutuhkan untuk satu sesi menjadi sekitar 1,5 hingga 2 kali lebih panjang dibandingkan jika komunikasi berlangsung dalam satu bahasa saja.

Sementara itu, simultaneous interpreting dilakukan secara real-time di mana interpreter berbicara hampir bersamaan dengan pembicara, biasanya menggunakan peralatan khusus seperti booth interpreter, headset, dan sistem transmisi nirkabel.

Metode ini jauh lebih efisien dari sisi waktu dan mempertahankan ritme alami percakapan. Namun, metode ini menuntut konsentrasi kognitif yang sangat tinggi dari interpreter, sehingga dalam praktiknya, simultaneous interpreting memerlukan minimal dua interpreter yang bergiliran setiap 20 hingga 30 menit untuk menjaga akurasi dan mencegah kelelahan mental.

Hal ini sesuai dengan standar AIIC yang menyatakan bahwa simultaneous interpretation menuntut tingkat konsentrasi yang luar biasa, sehingga para interpreter bergantian setiap 20 hingga 30 menit untuk menjaga kualitas kerja di level terbaik (AIIC Asia-Pacific, FAQ about Interpreting, aiic.asia).

Untuk konteks due diligence bisnis dengan mitra China, pilihan metode interpreting harus disesuaikan dengan format dan tujuan spesifik setiap sesi.

Sesi wawancara mendalam dengan tim manajemen atau sesi negosiasi kontrak sangat direkomendasikan menggunakan consecutive interpreting, karena dalam konteks ini akurasi dan kedalaman makna jauh lebih penting dari kecepatan.

Untuk presentasi formal, konferensi investor, atau sesi pleno yang melibatkan banyak peserta, simultaneous interpreting lebih tepat digunakan demi efisiensi waktu dan kelancaran alur komunikasi.

Standar mutu layanan interpreting untuk kegiatan bisnis dan hukum secara internasional mengacu pada ISO 18841:2018 tentang Interpreting Services: General Requirements and Recommendations, yang menetapkan persyaratan dasar bagi penyedia layanan interpreting, termasuk kompetensi interpreter dan kewajiban menjaga kerahasiaan informasi klien (ISO 18841:2018, iso.org).

Perbandingan ringkas kedua metode untuk due diligence:

  • Consecutive Interpreting
    • Akurasi tinggi karena interpreter memiliki waktu untuk mencatat dan memproses informasi
    • Ideal untuk wawancara mendalam, negosiasi kontrak, dan sesi tanya-jawab investigatif
    • Membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 kali lebih lama dari sesi monobahasa
    • Tidak memerlukan peralatan khusus
    • Biaya relatif lebih terjangkau
  • Simultaneous Interpreting
    • Efisiensi waktu tinggi karena komunikasi berjalan hampir real-time
    • Ideal untuk presentasi formal, konferensi, dan pleno multi-peserta
    • Membutuhkan minimal 2 interpreter dan peralatan teknis (booth, headset, transmitter)
    • Tingkat kelelahan tinggi dan risiko kesalahan meningkat jika tidak dikelola dengan rotasi yang baik
    • Biaya lebih tinggi, namun sepadan untuk sesi berskala besar

Terjemahkan Dokumenmu Bersama Translation Transfer!

Proses due diligence dengan mitra bisnis China adalah perjalanan yang penuh detail, nuansa hukum, dan sensitivitas budaya yang tidak bisa dianggap remeh oleh siapa pun.

Mulai dari pemilihan interpreter yang tepat, penyusunan glosarium terminologi, pemilihan metode interpreting yang sesuai konteks, hingga kepatuhan terhadap regulasi penerjemahan resmi di Indonesia, setiap elemen ini saling berkaitan dan menentukan apakah proses due diligence kamu akan berjalan mulus atau justru meninggalkan celah risiko yang berbahaya.

Translation Transfer hadir sebagai mitra profesional yang siap membantu kebutuhan penerjemahan dan interpreting bahasa Mandarin untuk proses due diligence kamu, dengan tim penerjemah tersumpah berpengalaman, pemahaman mendalam terhadap terminologi hukum-bisnis bilateral Indonesia-China, serta komitmen penuh terhadap kerahasiaan dan akurasi dokumen.

Hubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi dan pemesanan layanan, dan kunjungi Instagram kami di @translationtransfer untuk informasi terbaru seputar layanan yang kami tawarkan.

Jangan tunda persiapan due diligence kamu hanya karena hambatan bahasa, karena dengan dukungan interpreter dan penerjemah profesional dari Translation Transfer, setiap sesi investigasi bisnis akan terdokumentasi secara akurat, sah secara hukum, dan memberikan landasan keputusan investasi yang kokoh.

Bersama Translation Transfer yang terpercaya, proses administrasi dan komunikasi lintas bahasa menjadi lebih aman, cepat, dan terarah karena di balik setiap kemitraan bisnis yang sukses, selalu ada komunikasi yang tepat sasaran dan dapat dipercaya.


Referensi

  • Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Koordinasi Lintas Sektor Dalam Penyelenggaraan Penanaman Modal. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2023). Perdagangan Bilateral Indonesia-Tiongkok 2022-2023. Jakarta: Kemendag RI. Diakses dari https://www.kemendag.go.id
  • Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Perdagangan Luar Negeri Indonesia Impor 2023, Buku I. Jakarta: BPS RI. Diakses dari https://www.bps.go.id/en/publication/2024/07/05/a341afd3aa91334abb3436e0/statistik-perdagangan-luar-negeri-indonesia-impor-2023-buku-i.html
  • Slator. (2024). Language Industry Market Report: The Hidden Costs of Language Barriers in Business. Diakses dari https://slator.com
  • Harvard Business Review. (2024). Cross-Cultural Communication and International Business Failure Rates. Diakses dari https://hbr.org
  • Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penerjemah Tersumpah. Jakarta: Kemenkumham RI.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
  • Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Jakarta: OJK RI.
  • China Securities Regulatory Commission (CSRC). (2023). Updated Regulations on Overseas Listing and Variable Interest Entity (VIE) Disclosure Requirements. Beijing: CSRC. Diakses dari https://www.csrc.gov.cn
  • International Association of Conference Interpreters (AIIC). FAQ about Interpreting dan Professional Standards. Geneva: AIIC. Diakses dari https://aiic.asia/faq dan https://aiic.org/site/interpreter/professional-standards
  • ISO. (2018). ISO 18841:2018 Interpreting Services: General Requirements and Recommendations. Geneva: International Organization for Standardization. Diakses dari https://www.iso.org/standard/63544.html
banner smart slider

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

penerjemah tersumpah

Postingan Lainnya

Dapatkan Layanan Cepat Akurat Tepercaya

Bersama Penerjemah Resmi

Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.

Konsultasi GRATIS!

Share

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait