Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis: Moh. Said Mahri

Terjemah Dokumen Pernikahan Tersumpah untuk Pengajuan Visa Resmi | Saat pasangan suami-istri mengajukan visa pasangan atau visa keluarga ke luar negeri, dokumen pernikahan dalam bahasa Indonesia harus diubah ke bahasa negara tujuan melalui penerjemah resmi. Proses ini disebut terjemahan tersumpah, yaitu penerjemahan yang dilakukan oleh penerjemah yang sudah diambil sumpahnya oleh pejabat berwenang, sehingga proses penerjemahan dijalankan dengan menjaga keakuratan, kejelasan, dan kebenaran isi dokumen asli. Hasil terjemahan ini punya kekuatan hukum karena dilengkapi cap, tanda tangan, dan materai resmi dari penerjemah bersangkutan.
Penerjemah biasa hanya mengalihbahasakan teks tanpa tanggung jawab hukum atas hasil kerjanya. Penerjemah tersumpah berbeda karena diangkat resmi dan terikat sumpah jabatan, sehingga wajib menjaga kerahasiaan dokumen serta etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kedutaan dan instansi imigrasi hanya menerima dokumen yang diterjemahkan penerjemah tersumpah, bukan penerjemah lepas biasa.
Baca Juga: Contoh Descriptive Teks dalam Bahasa Inggris
Dokumen yang umum diminta kedutaan meliputi buku nikah, akta lahir anak, kartu keluarga, akta cerai (jika ada pernikahan sebelumnya), dan KTP kedua pasangan. Layanan penerjemah tersumpah biasanya juga menangani dokumen pendukung lain seperti ijazah, SKCK, dan surat keterangan sehat, mengingat kebutuhan translate tersumpah mencakup akta lahir, akta kawin, buku nikah, KTP, KK, paspor, hingga perjanjian kawin untuk keperluan visa dan pernikahan lintas negara.
Baca Juga: 5 Dialog Bahasa Inggris tentang Liburan dan Artinya
Kesalahan format terjemahan jadi salah satu penyebab visa pasangan ditolak. Cap dan tanda tangan yang tidak sesuai standar, atau dokumen yang diterjemahkan oleh pihak tidak berwenang, membuat berkas otomatis dikembalikan oleh kementerian terkait.
Baca Juga: Penggunaan Mr, Ms, Miss, dan Mrs yang Perlu Kamu Ketahui
Banyak pemohon lupa bahwa terjemahan saja belum cukup. Setelah diterjemahkan, dokumen perlu dilegalisasi berjenjang, mulai dari legalisasi notaris, legalisasi kementerian seperti Kemenkumham dan Kemenlu, hingga legalisasi kedutaan. Jika penerjemah yang mengerjakan bukan penerjemah tersumpah terdaftar, dokumen akan dikembalikan dan diminta diterjemahkan ulang oleh penerjemah tersumpah resmi. Sejak Indonesia bergabung dengan Konvensi Apostille Hague, sejumlah dokumen publik tidak perlu lagi dilegalisasi terpisah di Kemenkumham dan Kemenlu, cukup melalui sertifikat apostille yang diterbitkan Kemenkumham, namun apostille ini hanya berlaku untuk negara anggota konvensi.
Baca Juga: penerjemah tersumpah portugis Jakarta
Pilih penyedia jasa yang penerjemahnya terdaftar resmidi Kemenkumham RI, lengkap dengan cap, tanda tangan, dan materai pada setiap dokumen. Penerjemah yang berpengalaman menangani dokumen imigrasi biasanya paham standar format tiap kedutaan, sehingga risiko dokumen dikembalikan bisa ditekan.
Baca Juga: Penerjemah Tersumpah Banyuwangi Cepat
Siapkan dokumen asli buku nikah atau akta cerai dari KUA atau Dinas Catatan Sipil. Fotokopi legalisir juga perlu disiapkan sebagai cadangan, sebab beberapa kedutaan meminta salinan tambahan selain dokumen asli.

Proses dimulai dari penerjemahan oleh penerjemah tersumpah, dilanjutkan legalisasi notaris bila diperlukan, lalu legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu atau apostille, dan diakhiri legalisasi kedutaan negara tujuan bila negara tersebut bukan anggota konvensi apostille. Untuk dokumen berbahasa Mandarin, ada aturan khususyaitu dokumen harus dilegalisir notaris terlebih dahulu sebelum diterjemahkan, baru kemudian dibawa ke Kemenkumham dan Kemenlu.
Mengurus legalisasi sendiri ke Kemenkumham dan Kemenlu bisa dilakukan dengan biaya resmisekitar Rp400.000 per dokumen untuk legalisasi di dua kementerian, dengan waktu pengerjaan sekitar empat hari kerja. Kalau memakai biro penerjemah, biaya biasanya lebih tinggi karena sudah termasuk jasa pengurusan dan pengantaran dokumen, tapi kamu tidak perlu bolak-balik mengantre di kantor kementerian.
Biro penerjemah berpengalaman umumnya sudah memahami format yang diterima tiap kedutaan sehingga peluang dokumen diterima lebih besar. Meski begitu, kamu tetap perlu memastikan biro tersebut memakai penerjemah tersumpah terdaftar resmi, bukan penerjemah lepas tanpa sertifikasi.
Langkah awal adalah konsultasi ke penyedia jasa soal dokumen apa saja yang perlu diterjemahkan, bahasa tujuan, serta apakah negara tujuan membutuhkan apostille atau legalisasi kedutaan.
Setelah konsultasi, kamu bisa mengirim dokumen asli atau hasil pindai berkualitas baik. Biro penerjemah akan memproses terjemahan, melakukan legalisasi sesuai kebutuhan, lalu mengirim hasil akhir dalam bentuk fisik atau digital sesuai permintaan.
Terjemahkan Kebutuhan Anda Sekarang!
📱 WhatsApp: 0856-6671-475
📧 Email: admin@translationtransfer.com
📸 Instagram: @translationtransfer
Translation Transfer – Penerjemah.id Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional untuk Kebutuhan Penerjemahan, Cepat, Legal, dan Terpercaya.
Referensi:


