Bahasa resmi PBB menentukan bagaimana 193 negara anggota saling memahami di ruang sidang. Setiap resolusi, laporan, dan pidato di sana disusun dalam bahasa yang sudah disepakati bersama. Tanpa aturan itu, sidang akan kacau.

Meski begitu, masih banyak orang yang bingung soal daftar bahasanya. Ada yang bertanya apakah bahasa Indonesia termasuk di dalamnya, dan ada juga yang tidak tahu bedanya dengan bahasa kerja.

Topik ini ternyata dekat sekali dengan urusan dokumen. Kalau kamu pernah mengurus berkas untuk kuliah, bekerja, atau bisnis di luar negeri, kamu tahu betapa rewelnya syarat bahasa dan pengesahan. Penerjemah tersumpah dan legalisasi apostille jadi kunci supaya dokumenmu diterima.

Acara internasional punya cerita serupa. Konferensi dengan peserta dari banyak negara butuh dukungan alat interpreting yang andal, karena satu gangguan suara saja bisa merusak jalannya diskusi.

Menurut pengamatan saya sebagai penulis di bidang bahasa dan legalitas, risikonya sering dianggap sepele. Terjemahan asal jadi bisa membuat dokumen ditolak instansi asing, lalu kamu harus mengulang dari awal dengan waktu dan biaya tambahan. Acara tanpa alat interpreting yang memadai juga berakhir sama: peserta kehilangan konteks, dan panitia kehilangan kepercayaan.

Apa yang Dimaksud dengan Bahasa Resmi PBB?

Bahasa resmi PBB adalah bahasa yang dipakai organisasi ini untuk dokumen resmi dan interpretasi dalam sidang. Berkat aturan tersebut, setiap delegasi bisa berbicara dan mendengarkan dalam bahasa yang mereka kuasai.

Ada satu istilah lagi yang perlu kamu kenal, yaitu bahasa kerja. Bahasa ini dipakai staf sekretariat dalam pekerjaan harian mereka.

Daftar Lengkap Enam Bahasa Resmi PBB

Sampai hari ini, PBB menetapkan enam bahasa resmi:

  1. Bahasa Arab
  2. Bahasa Mandarin (Tionghoa)
  3. Bahasa Inggris
  4. Bahasa Prancis
  5. Bahasa Rusia
  6. Bahasa Spanyol

Keenam bahasa PBB ini mewakili wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar. Bahasa Inggris dan Prancis dipakai di banyak negara, sementara Mandarin memiliki penutur asli terbanyak di dunia.

Mengapa Hanya Enam Bahasa?

Alasan pertama menyangkut biaya. Penerjemahan dan interpretasi untuk setiap bahasa memakan anggaran yang tidak kecil.

Alasan kedua menyangkut prosedur. Menambah bahasa baru butuh keputusan Majelis Umum, dan proses itu tidak singkat. Karena itu, bahasa seperti Hindi, Portugis, dan Indonesia belum masuk daftar.

Apakah Bahasa Indonesia Termasuk Bahasa Resmi PBB?

Belum. Bahasa Indonesia tidak masuk daftar bahasa resmi PBB.

Delegasi Indonesia tetap bisa ikut sidang dengan penuh. Biasanya mereka memakai bahasa Inggris atau salah satu bahasa resmi lainnya saat menyampaikan pendapat.

bahasa resmi pbb

Sejarah Penetapan Bahasa Resmi PBB

Sejarah bahasa PBB dimulai pada 1945, ketika organisasi ini berdiri. Dari sana kelihatan jelas bahwa peta kekuatan politik dunia ikut memengaruhi pilihan bahasa.

Lima Bahasa Awal pada 1945

Waktu PBB lahir, lima bahasa langsung ditetapkan sebagai bahasa resmi. Bahasa itu adalah Inggris, Prancis, Rusia, Mandarin, dan Spanyol.

Piagam PBB ditulis dalam kelima bahasa tersebut. Semua versinya punya kekuatan hukum yang sama.

Masuknya Bahasa Arab

Pada Desember 1973, Majelis Umum menambahkan bahasa Arab ke dalam daftar. Dewan Keamanan menyusul pada 1982.

Sejak itu jumlahnya tetap enam sampai sekarang. Keputusan tersebut mengakui peran dunia Arab dalam diplomasi internasional.

Hari Bahasa PBB

Mulai 2010, PBB memperingati Hari Bahasa untuk masing-masing bahasa resmi. Tujuannya menjaga keberagaman bahasa dan memperkuat pemahaman budaya di lingkungan organisasi.

Baca Juga : Arti Proofreading: Bukan Cuma Cek Typo Biasa

Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja PBB

Dua istilah ini sering dianggap sama. Fungsinya ternyata berlainan.

  • Bahasa resmi: dipakai untuk dokumen resmi, resolusi, dan interpretasi sidang.
  • Bahasa kerja: dipakai untuk komunikasi internal dan tugas harian staf.
  • Contoh bahasa kerja PBB: sekretariat memakai bahasa Inggris dan Prancis.

Jadi, sebuah bahasa resmi belum tentu menjadi bahasa kerja. Pemahaman ini berguna kalau kamu mengurus dokumen atau menghadiri forum internasional.

Baca Juga : Cara Urus Nikah Beda Negara di KUA Tanpa Ribet

Peran Jasa Bahasa dalam Dokumen dan Acara Internasional

Setelah paham soal bahasa resmi PBB, sekarang saatnya melihat sisi praktisnya. Dokumen internasional baru bernilai kalau bahasa dan legalitasnya benar.

Penerjemah Tersumpah untuk Dokumen Resmi

Penerjemah tersumpah menghasilkan terjemahan yang disahkan secara resmi. Instansi pemerintah, universitas, dan kedutaan umumnya meminta jenis terjemahan ini.

Akta kelahiran, ijazah, dan kontrak bisnis adalah contoh yang paling sering diurus. Terjemahan biasa jarang punya kekuatan hukum yang sama.

Legalisasi Apostille Sesuai Regulasi

Indonesia resmi bergabung dengan Konvensi Apostille lewat Perpres Nomor 2 Tahun 2021. Sejak Juni 2022, dokumen publik untuk negara anggota cukup memakai satu sertifikat apostille.

Ditjen AHU Kementerian Hukum, yang dulu berada di bawah Kemenkumham, menerbitkan sertifikat tersebut. Prosedur ini menggantikan legalisasi berlapis yang dulu memakan waktu berminggu-minggu.

Proofreading dan Alat Interpreting

Proofreading memeriksa naskah dari salah ketik, salah istilah, sampai salah makna. Dokumen yang akan masuk forum internasional sangat butuh tahap ini.

Untuk seminar atau konferensi multibahasa, penyewaan alat interpreting jadi solusinya. Booth, receiver, dan headset menjaga penerjemahan simultan tetap jernih dari awal sampai akhir acara.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah dokumen untuk forum internasional harus memakai penerjemah tersumpah?

Dalam banyak kasus, ya. Instansi resmi biasanya menolak terjemahan tanpa pengesahan penerjemah tersumpah.

Sebelum menerjemahkan, cek dulu persyaratan lembaga tujuanmu.

Apakah dokumen berbahasa Indonesia perlu apostille agar diakui di luar negeri?

Perlu, kalau negara tujuanmu anggota Konvensi Apostille. Kamu bisa mengurusnya untuk dokumen publik melalui Ditjen AHU.

Kalau negara tujuan bukan anggota, kamu harus menempuh legalisasi lewat kedutaan besar.

Kapan saya perlu menyewa alat interpreting untuk acara internasional?

Sewa alat itu saat peserta berbicara dalam lebih dari satu bahasa. Konferensi, seminar, dan rapat lintas negara adalah contohnya.

Interpreting simultan menghemat waktu karena pembicara tidak perlu berhenti menunggu terjemahan.

Baca Juga : Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah, Ini Syarat dan Tahapannya

Kesimpulan

Bahasa resmi PBB terdiri atas enam bahasa: Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Awalnya hanya ada lima bahasa pada 1945, lalu bahasa Arab menyusul pada 1973.

Bahasa Indonesia belum masuk daftar itu. Karena itulah dokumen dan komunikasimu perlu ditangani dengan bahasa yang tepat.

Urusan birokrasi, legalitas, dan komunikasi lintas bahasa akan lebih cepat beres kalau ditangani profesional. Penerjemah tersumpah, apostille, proofreading, dan alat interpreting melindungimu dari risiko dokumen ditolak dan acara berantakan.

Hubungi kami sekarang untuk layanan terbaik:
WA: 0856-6671-475
Email: admin@translationtransfer.com
Instagram: @translationtransfer

Referensi

  1. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents.
  2. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Layanan Apostille: ahu.go.id
  3. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Informasi Legalisasi dan Dokumen Internasional: kemlu.go.id
  4. United Nations. Official Languages: un.org/en/our-work/official-languages
  5. United Nations. Charter of the United Nations, Pasal 111.
  6. United Nations General Assembly. Resolusi 3190 (XXVIII) tahun 1973 tentang bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan bahasa kerja Majelis Umum.
  7. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI): hpi.or.id

Daftar Isi

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait