Apa Perbedaan Dokumen Nikah WNA Jepang dan WNA Korea di Indonesia

Oleh : Wahyu Jum’ah Maulidan

Apa Perbedaan Dokumen Nikah WNA Jepang dan WNA Korea di Indonesia | Pasangan campuran antara WNI dengan warga negara Jepang dan pasangan campuran antara WNI dengan warga negara Korea sama-sama menghadapi proses pernikahan yang kompleks di Indonesia, tapi ada perbedaan-perbedaan yang cukup signifikan dalam jenis dokumen yang diperlukan dari masing-masing pihak WNA.

Sistem Administrasi Sipil Jepang vs Korea yang Membentuk Perbedaan Dokumen

Untuk memahami mengapa dokumen yang diperlukan berbeda antara WNA Jepang dan WNA Korea, penting untuk memahami terlebih dahulu perbedaan fundamental dalam sistem pencatatan sipil kedua negara tersebut.

Jepang menggunakan sistem Koseki atau registrasi keluarga yang merupakan salah satu sistem pencatatan sipil yang paling komprehensif dan paling terstruktur di dunia. Sistem ini mencatat seluruh riwayat peristiwa sipil anggota keluarga dalam satu dokumen yang disebut Koseki Tohon atau ekstrak registrasi keluarga, termasuk kelahiran, pernikahan, perceraian, adopsi, dan kematian dari semua anggota yang terdaftar dalam unit keluarga tersebut.

Baca juga : Layanan Translator KK Bahasa Belanda Terpercaya & Resmi

Korea Selatan sebelumnya juga menggunakan sistem Hojuk yang mirip dengan Koseki Jepang, tapi sistem ini sudah dihapuskan pada tahun 2008 dan digantikan dengan sistem pencatatan individual yang disebut Gajok Gwan Gye Jeung Myeong Seo atau sertifikat hubungan keluarga, dan Gibon Jeung Myeong Seo atau sertifikat catatan keluarga dasar yang sedikit berbeda dari sistem sebelumnya. Perubahan sistem ini memiliki implikasi pada jenis dokumen yang bisa diperoleh oleh WNA Korea untuk keperluan pernikahan di Indonesia.

Dokumen Utama dari Pihak WNA Jepang

Dari pihak WNA Jepang, ada beberapa dokumen kunci yang spesifik untuk sistem administrasi Jepang yang perlu disiapkan.

Koseki Tohon

Koseki Tohon atau salinan lengkap dari registrasi keluarga adalah dokumen paling komprehensif yang bisa diperoleh dari sistem administrasi Jepang. Dokumen ini memuat riwayat lengkap dari unit keluarga termasuk semua peristiwa sipil yang pernah tercatat, dan memberikan gambaran yang sangat jelas tentang status perkawinan, hubungan keluarga, dan riwayat sipil dari WNA Jepang yang bersangkutan.

Baca juga : Apostille vs Legalisasi: Mana yang Dibutuhkan untuk Kerja ke Luar Negeri?

Konin Yoken Gubi Shomeisho dari Kedutaan Besar Jepang

Konin Yoken Gubi Shomeisho adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta yang menyatakan bahwa WNA Jepang yang bersangkutan memenuhi persyaratan hukum Jepang untuk menikah dan tidak memiliki halangan untuk melangsungkan pernikahan baru. Ini adalah padanan dari Certificate of No Impediment yang berfungsi sebagai konfirmasi dari pihak otoritas Jepang bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan tidak bertentangan dengan hukum Jepang.

Juminhyo untuk WNA Jepang yang Berdomisili di Luar Jepang

Juminhyo adalah sertifikat domisili yang mencatat tempat tinggal resmi seseorang. Untuk WNA Jepang yang berdomisili di luar Jepang termasuk yang tinggal di Indonesia, ada Juminhyo khusus yang disebut Zairyu Kaado atau Kartu Residence yang mencatat status tempat tinggal mereka. Dokumen ini mungkin diperlukan dalam beberapa konteks administratif pernikahan campuran.

Dokumen Utama dari Pihak WNA Korea

Dari pihak WNA Korea, sistem administrasi yang berbeda menghasilkan dokumen yang berbeda dari sistem Jepang meski secara fungsi ada kesamaan.

Apa Perbedaan Dokumen Nikah WNA Jepang dan WNA Korea di Indonesia

Gajok Gwan Gye Jeung Myeong Seo

Gajok Gwan Gye Jeung Myeong Seo atau Family Relationship Certificate adalah dokumen yang menggantikan fungsi Hojuk dalam sistem Korea yang baru. Dokumen ini mencatat hubungan keluarga resmi termasuk orang tua, pasangan, dan anak-anak, dan memberikan bukti tentang status perkawinan dan hubungan keluarga yang diperlukan dalam berbagai proses administratif.

Baca juga : Bekerja di Luar Negeri: Syarat Dokumen dan Cara Mengurusnya

Dokumen ini diterbitkan dalam bahasa Korea dan perlu diterjemahkan tersumpah ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah dengan pasangan bahasa Korea-Indonesia. Bagi WNA Korea yang berada di Indonesia, dokumen ini bisa diperoleh melalui koordinasi dengan keluarga di Korea atau melalui layanan yang disediakan oleh Kedutaan Besar Korea di Jakarta.

Persamaan yang Ada Antara Kedua Kasus

Meski ada perbedaan-perbedaan yang signifikan, ada juga beberapa kesamaan dalam persyaratan dokumen antara pernikahan dengan WNA Jepang dan WNA Korea di Indonesia.

Keduanya memerlukan paspor yang masih berlaku sebagai dokumen identitas primer. Keduanya memerlukan akta kelahiran yang menunjukkan informasi dasar tentang identitas WNA. Keduanya memerlukan dokumen yang membuktikan status belum menikah atau bukti berakhirnya pernikahan sebelumnya jika pernah menikah. Dan keduanya memerlukan terjemahan tersumpah ke dalam Bahasa Indonesia untuk semua dokumen berbahasa Jepang atau Korea yang akan digunakan di instansi Indonesia.

Baca juga : Apa Itu Terjemahan Tersumpah dan Kenapa Penting untuk Kerja di Luar Negeri?

Keduanya juga perlu melalui proses apostille untuk dokumen yang akan digunakan di Indonesia, karena baik Jepang maupun Korea Selatan adalah anggota Konvensi Apostille, dan Indonesia juga sudah bergabung. Apostille harus dilakukan sebelum terjemahan tersumpah, mengikuti prinsip urutan yang sudah dibahas sebelumnya.

Tertarik? Yuk Pesan Sekarang di Translation Transfer!

Untuk melakukan pemesanan di Translation Transfer atau mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kebutuhan terjemahan, Anda bisa menghubungi kami melalui:

📱 WhatsApp: 0856-6671-475
📧 Email: admin@translationtransfer.com
📷 Instagram: @translationtransfer

Jangan biarkan lintas bahasa menghambat kesuksesan Anda! Hubungi kami hari ini untuk mendapatkan jasa penerjemah tersumpah yang terbaik. Translation Transfer, pilihan terpercaya untuk semua kebutuhan penerjemahan resmi Anda. Selami lebih dalam potensi global Anda dengan bantuan kami! Penasaran dengan profil kami? Klik di sini untuk mengenal lebih jauh tentang kami atau kunjungi website Translation Transfer kami!

Dengan layanan dari Translation Transfer dan penerjemahresmi.id, Anda dapat memastikan bahwa setiap dokumen Anda akan diterjemahkan dengan tingkat akurasi dan profesionalisme yang tinggi. Percayakan kebutuhan jasa Penerjemah Tersumpah Anda kepada kami, dan lihat bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai tujuan internasional dengan lebih efektif. Temukan informasi menarik lainnya di media sosial kami  Klik di sini untuk mengikuti. 

Referensi:

Embassy of Japan in Indonesia. (2025). Marriage Registration for Japanese Nationals in Indonesia. https://www.id.emb-japan.go.id

Korean Embassy Jakarta. (2025). Documentation for Korean Nationals Marrying in Indonesia. https://overseas.mofa.go.kr/id-id/index.do

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2025). Prosedur Perkawinan Campuran WNI dengan WNA. https://www.kemendagri.go.id

banner smart slider

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

penerjemah tersumpah

Postingan Lainnya

Dapatkan Layanan Cepat Akurat Tepercaya

Bersama Penerjemah Resmi

Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.

Konsultasi GRATIS!

Share

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait