Penerjemah Resmi
by Translation Transfer

Oleh : Wahyu Jum’ah Maulidan
Apa yang terjadi jika penerjemah tersumpah yang dipakai tidak terdaftar | Pertanyaan ini lebih relevan dari yang kamu bayangkan. Di tengah banyaknya individu dan biro yang mengklaim diri sebagai penerjemah tersumpah, tidak sedikit orang yang akhirnya menggunakan jasa penerjemah yang ternyata tidak memiliki sertifikasi resmi. Konsekuensinya bisa jauh lebih serius dari sekadar dokumen ditolak, dan memahami risiko ini sejak awal adalah cara terbaik untuk menghindarinya.
Sebelum membahas konsekuensinya, penting untuk memahami dulu apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah yang sah secara hukum di Indonesia dan bagaimana membedakannya dari yang tidak terdaftar.
Di Indonesia, penerjemah tersumpah adalah mereka yang telah diangkat secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan. Pengangkatan ini memberikan mereka kewenangan hukum untuk menghasilkan terjemahan yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen aslinya dalam konteks keperluan resmi.
Setiap penerjemah tersumpah yang sah memiliki nomor SK pengangkatan yang bisa diverifikasi melalui Kementerian Hukum dan HAM. Mereka juga memiliki cap atau stempel resmi yang wajib dibubuhkan pada setiap terjemahan yang mereka hasilkan, disertai tanda tangan dan pernyataan tanggung jawab hukum yang menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen terjemahan tersebut (sumber: Kementerian Hukum dan HAM RI, 2024).
Individu yang fasih berbahasa asing, alumni jurusan sastra atau bahasa, bahkan penerjemah profesional berpengalaman yang belum mendapat pengangkatan resmi dari Kemenkumham tidak berhak menggunakan gelar penerjemah tersumpah. Penggunaan gelar ini tanpa dasar hukum yang sah bisa dikategorikan sebagai pemalsuan identitas profesional yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri.
Masalahnya, tidak semua orang yang tidak berhak menyandang gelar ini bertindak dengan itikad buruk. Ada yang memang tidak memahami regulasi dengan benar, tapi ada juga yang secara sadar memanfaatkan ketidaktahuan klien untuk mendapat pekerjaan yang sebenarnya bukan dalam lingkup kewenangan mereka.
Cara paling mudah untuk memverifikasi apakah seorang penerjemah tersumpah benar-benar terdaftar adalah meminta nomor SK pengangkatan mereka dan kemudian mengonfirmasinya langsung ke Kemenkumham. Selain itu, kamu bisa meminta contoh terjemahan yang pernah mereka hasilkan untuk melihat apakah formatnya sudah sesuai dengan standar, termasuk ada tidaknya cap resmi dan pernyataan tersumpah yang benar.
Himpunan Penerjemah Indonesia atau HPI juga memiliki direktori anggota yang bisa dijadikan referensi awal, meski keanggotaan HPI tidak secara otomatis berarti seseorang adalah penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kemenkumham.
Baca juga : Apostille vs Legalisasi: Mana yang Dibutuhkan untuk Kerja ke Luar Negeri?
Inilah inti dari permasalahan yang perlu dipahami dengan serius oleh siapapun yang sedang mempersiapkan dokumen resmi untuk keperluan hukum, imigrasi, beasiswa, atau keperluan formal lainnya.

Konsekuensi paling langsung dan paling umum adalah penolakan dokumen oleh instansi yang menerima berkas kamu. Kedutaan besar asing, universitas luar negeri, kantor imigrasi, dan pengadilan umumnya memiliki prosedur verifikasi yang bisa mengidentifikasi apakah terjemahan yang diajukan berasal dari penerjemah yang memiliki kewenangan hukum resmi atau tidak.
Penolakan ini tidak hanya membuang waktu tapi juga bisa berakibat fatal jika terjadi dekat dengan tenggat waktu. Proses mengulang dari awal dengan penerjemah yang benar bisa memakan waktu berminggu-minggu, dan dalam konteks seperti pendaftaran beasiswa atau pengajuan visa, tenggat yang terlewat sering kali tidak bisa diperpanjang.
Yang lebih serius adalah kemungkinan pembatalan dokumen yang sudah sempat diterima namun kemudian ditemukan menggunakan terjemahan dari penerjemah yang tidak terdaftar. Beberapa instansi melakukan verifikasi lanjutan setelah dokumen diterima, dan jika ditemukan ketidaksesuaian, seluruh proses bisa dibatalkan bahkan setelah kamu sudah terlanjur diterima atau mendapat persetujuan awal.
Dalam konteks beasiswa misalnya, ini bisa berarti pencabutan status penerima beasiswa setelah pengumuman. Dalam konteks imigrasi, ini bisa berujung pada pembatalan visa atau izin tinggal yang sudah diterbitkan.
Dalam beberapa kasus, penggunaan dokumen dengan terjemahan yang tidak memiliki kekuatan hukum resmi bisa dikategorikan sebagai pengajuan dokumen palsu atau tidak sah, yang membawa implikasi hukum bagi pemohon. Meski dalam banyak kasus pemohon adalah korban dari ketidaktahuan atau penipuan oleh pihak yang mengklaim diri sebagai penerjemah tersumpah, proses pembuktiannya tetap membutuhkan waktu dan energi yang sangat menyita.
Penting untuk diingat bahwa tanggung jawab memastikan keabsahan dokumen yang diajukan ada pada pemohon, bukan pada instansi penerima. Ini menjadikan due diligence dalam memilih penerjemah tersumpah sebagai langkah yang tidak bisa diabaikan (sumber: Kementerian Hukum dan HAM RI, 2024).
Baca juga : Bekerja di Luar Negeri: Syarat Dokumen dan Cara Mengurusnya
Kalau kamu baru menyadari bahwa penerjemah yang kamu gunakan ternyata tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang perlu segera diambil untuk meminimalkan dampaknya.
Langkah pertama adalah mengevaluasi apakah dokumen dengan terjemahan bermasalah itu sudah diajukan atau belum. Kalau belum diajukan, solusinya relatif sederhana yaitu segera mengulang proses dengan penerjemah tersumpah yang benar sebelum dokumen tersebut digunakan untuk apapun.
Kalau dokumen sudah diajukan tapi belum ada keputusan akhir dari instansi penerima, ada kemungkinan untuk menarik kembali dokumen tersebut dan menggantinya dengan yang benar. Segera hubungi instansi yang bersangkutan untuk menjelaskan situasi dan menanyakan apakah penggantian dokumen masih memungkinkan.
Paralel dengan evaluasi status dokumen, segera cari penerjemah tersumpah yang benar-benar terdaftar untuk mengerjakan ulang terjemahan yang bermasalah. Prioritaskan penerjemah yang sudah diverifikasi kewenangan hukumnya dan yang bisa bekerja dalam tenggat waktu yang kamu butuhkan tanpa mengorbankan kualitas.
Beberapa biro penerjemahan yang kredibel dan bekerja sama dengan penerjemah tersumpah resmi bisa memberikan layanan yang lebih terstruktur dan memiliki mekanisme jaminan kualitas yang lebih baik dibanding menggunakan jasa penerjemah perorangan yang belum kamu kenal rekam jejaknya.
Baca juga : Peluang Kuliah S2 ke Australia Lewat Beasiswa AAS 2026
Menggunakan penerjemah tersumpah yang tidak terdaftar bukan hanya soal risiko dokumen ditolak. Ini menyangkut keabsahan hukum dari seluruh proses yang kamu jalani, dan konsekuensinya bisa jauh melampaui ketidaknyamanan administratif biasa. Selalu verifikasi status hukum penerjemah yang akan kamu gunakan sebelum mempercayakan dokumen penting kepada mereka, karena ketelitian di awal akan menghindarkan kamu dari masalah yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Untuk melakukan pemesanan di Translation Transfer atau mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kebutuhan terjemahan, Anda bisa menghubungi kami melalui:
📱 WhatsApp: 0856-6671-475
📧 Email: admin@translationtransfer.com
📷 Instagram: @translationtransfer
Jangan biarkan lintas bahasa menghambat kesuksesan Anda! Hubungi kami hari ini untuk mendapatkan jasa penerjemah tersumpah yang terbaik. Translation Transfer, pilihan terpercaya untuk semua kebutuhan penerjemahan resmi Anda. Selami lebih dalam potensi global Anda dengan bantuan kami! Penasaran dengan profil kami? Klik di sini untuk mengenal lebih jauh tentang kami atau kunjungi website Translation Transfer kami!
Dengan layanan dari Translation Transfer, Anda dapat memastikan bahwa setiap dokumen Anda akan diterjemahkan dengan tingkat akurasi dan profesionalisme yang tinggi. Percayakan kebutuhan jasa Penerjemah Tersumpah Anda kepada kami, dan lihat bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai tujuan internasional dengan lebih efektif. Temukan informasi menarik lainnya di media sosial kami Klik di sini untuk mengikuti.
Referensi:
Kementerian Hukum dan HAM RI. (2024). Peraturan tentang Penerjemah Tersumpah di Indonesia. https://www.kemenkumham.go.id
Himpunan Penerjemah Indonesia. (2024). Panduan Profesi Penerjemah dan Standar Kompetensi. https://www.hpi.or.id
Kementerian Luar Negeri RI. (2024). Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri. https://www.kemlu.go.id


