Penerjemah Resmi
by Translation Transfer

Oleh : Wahyu Jum’ah Maulidan UU Ketenagakerjaan: Kontrak Ekspatriat Wajib Berbahasa Indonesia | Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing atau ekspatriat di Indonesia, ada persyaratan hukum yang sangat fundamental dan tidak boleh diabaikan: perjanjian kerja harus dibuat dalam bahasa…

Penulis: Khoridatul I. Kontrak Bisnis dengan Mitra Asing Belum Bilingual? Ini Risikonya | Menurut pandangan penulis, masih banyak pelaku usaha yang menganggap kontrak bisnis dengan mitra asing cukup disusun dalam satu bahasa saja, padahal dampak hukumnya cukup serius. Berdasarkan data dari Badan…