Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis: Moh. Said Mahri

Dari Mana TETO Berasal? Ini Sejarah Singkatnya | Bayangkan kamu perlu mengurus visa, melegalisasi dokumen kerja, atau mendaftar beasiswa ke Taiwan, tapi tidak ada satu pun kedutaan besar Taiwan di Indonesia yang bisa kamu datangi. Itulah situasi nyata yang dihadapi jutaan warga negara Indonesia setiap tahunnya, dan di sinilah peran TETO menjadi sangat krusial.
Bagi saya, memahami eksistensi TETO adalah hal yang wajib diketahui oleh siapa saja yang punya rencana ke Taiwan, baik untuk bekerja, berkuliah, maupun menetap bersama keluarga. Berdasarkan laporan BP2MI, sepanjang tahun 2023, Taiwan menjadi negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia terbanyak dengan total 83.216 orang dari keseluruhan 274.965 PMI yang ditempatkan.
Angka itu belum termasuk mahasiswa: saat ini terdapat lebih dari 16.000 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Taiwan, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah mahasiswa terbanyak kedua di sana. Dengan populasi WNI yang begitu besar di Taiwan, kehadiran lembaga penghubung yang memadai bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal perlindungan hak dan kepentingan nyata ratusan ribu orang. TETO adalah lembaga itu.
Indonesia telah membangun Kantor Ekonomi dan Perdagangan Indonesia di Taipei sejak 1970, sementara Taiwan membalasnya dengan mendirikan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta sejak 1971. Latar belakang hadirnya TETO tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik Asia Timur yang kompleks.
Indonesia menganut kebijakan Satu Tiongkok (One China Policy), yang artinya secara diplomatik Indonesia hanya mengakui Republik Rakyat Tiongkok (RRT/China daratan) sebagai negara yang sah, bukan Taiwan atau Republik Tiongkok (ROC). Konsekuensi dari kebijakan ini adalah Indonesia dan Taiwan tidak bisa membuka hubungan diplomatik formal, sehingga tidak ada kedutaan besar di antara keduanya.
Untuk mengisi kekosongan itu, kedua pihak sepakat membentuk kantor perwakilan nirlahir-diplomatik. Taiwan dan Indonesia saling setuju mendirikan kantor perwakilan di Jakarta dan Taipei pada tahun 1971.
Pada tahun 1989, nama “Chinese Chamber of Commerce” berganti menjadi “Taipei Economic and Trade Office, Indonesia” (Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei di Indonesia). Pada akhir tahun 2015, dibuka pula kantor perwakilan di Surabaya.
Landasan hukum dari model hubungan non-diplomatik ini juga berlaku di sisi Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1994, pengelolaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dipindahkan dari pengawasan badan intelijen ke bawah Departemen Perdagangan (kini Kementerian Perdagangan), menegaskan bahwa hubungan antara dua pihak bersifat ekonomi dan dagang, bukan diplomatik.
Berikut perbedaan mendasar antara TETO dan kedutaan besar konvensional:

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi WNI yang ingin pergi ke Taiwan adalah urusan legalisasi dokumen resmi. Ketika tidak ada kedutaan besar Taiwan di Indonesia, kamu tidak bisa begitu saja meminta pengesahan dokumen dari jalur diplomatik biasa. Namun, ada dua jalur utama yang saat ini berlaku di Indonesia untuk mengesahkan dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri.
Sistem Apostille
Indonesia bergabung menjadi negara Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021, setelah sebelumnya mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Konvensi Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents. Kelanjutannya, pemerintah menerbitkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022 sebagai aturan teknis pelaksanaannya.
Apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing tanpa harus melalui proses yang panjang dan rumit, di mana Kementerian Hukum dan HAM bertindak sebagai Competent Authority yang menerbitkan sertifikat apostille tunggal. Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan di 122 negara anggota Konvensi Apostille dan layanan ini sudah bisa diakses secara online melalui laman Ditjen AHU di apostille.ahu.go.id.
Namun, perlu dicatat bahwa Taiwan bukan anggota konvensi internasional tersebut. Artinya, mekanisme apostille tidak serta-merta berlaku untuk dokumen yang ditujukan ke Taiwan. Di sinilah peran TETO menjadi penentu.
Peran TETO sebagai Jembatan Legalisasi
TETO mengisi celah yang tidak bisa dijangkau oleh jalur apostille maupun legalisasi Kemenlu konvensional untuk keperluan Taiwan, dengan cara:
Baca Juga: Penerjemah Tersumpah Banyuwangi Cepat
Bagi WNI yang ingin mengakses layanan TETO, memahami alur prosedurnya secara menyeluruh adalah langkah awal yang tidak boleh dilewati. Berdasarkan panduan resmi dari website TETO Jakarta dan berbagai pengalaman pemohon yang sudah terdokumentasi, berikut adalah panduan bertahap yang bisa kamu ikuti.
Sebelum menginjakkan kaki ke loket TETO, persiapan dokumen adalah penentu keberhasilan proses kamu. Langkah pertama adalah mengidentifikasi jenis layanan yang dibutuhkan, apakah itu pengajuan visa kunjungan, visa pelajar, visa kerja, atau legalisasi dokumen sipil. Setiap jenis layanan memiliki persyaratan dokumen yang berbeda dan kamu harus memastikan semua berkas sudah lengkap sebelum datang, karena TETO tidak menyediakan jasa fotokopi di lokasi.
Dokumen dasar yang umumnya dibutuhkan meliputi paspor asli beserta fotokopinya dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pas foto terbaru berlatar belakang putih ukuran 3,5 x 4,5 cm, formulir aplikasi visa yang sudah diisi secara online, serta dokumen pendukung sesuai tujuan perjalanan seperti surat penerimaan dari universitas (untuk visa pelajar) atau kontrak kerja (untuk visa kerja). Untuk dokumen berbahasa Indonesia, kamu perlu menyiapkan terjemahan resmi dalam bahasa Mandarin atau Inggris yang dikerjakan oleh penerjemah tersumpah, karena dokumen tanpa terjemahan standar berisiko ditolak langsung di loket.
Selain itu, pastikan semua dokumen yang perlu dilegalisir sudah melalui prosedur yang benar, baik melalui jalur Kemenkumham maupun Kemenlu terlebih dahulu, sebelum dibawa ke TETO untuk pengesahan akhir.
Baca Juga: penerjemah tersumpah portugis Jakarta
Untuk mengajukan visa di TETO Jakarta, kamu bisa datang langsung ke Gedung Artha Graha, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. Jam layanan visa berlangsung Senin sampai Jumat pukul 08.30 sampai 11.30 WIB untuk penerimaan dokumen, sedangkan jam operasional Divisi Konsuler berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
Setelah tiba di gedung, segera naik ke lantai 12 dan ambil nomor antrean dari petugas. Proses ini penting karena jam penerimaan dokumen hanya berlangsung di pagi hari, sehingga kedatangan terlambat berisiko membuatmu tidak bisa mengajukan berkas di hari yang sama.
Serahkan seluruh berkas ke loket pengajuan, dan petugas akan memeriksa kelengkapannya saat itu juga. Jika dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan menerima kwitansi pembayaran dan bisa langsung membayar di loket kasir. Proses normal visa Taiwan membutuhkan 3 sampai 5 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima, dengan opsi proses kilat 1 sampai 2 hari kerja yang dikenakan biaya tambahan.
Penting untuk diketahui bahwa e-visa Taiwan saat ini belum tersedia untuk warga negara Indonesia untuk tujuan umum, sehingga pemohon visa dari Indonesia masih harus mengajukan visa secara konvensional melalui TETO. Pastikan kamu juga mempersiapkan bukti kemampuan finansial, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan riwayat transaksi yang wajar dan konsisten, karena petugas konsuler akan mempertimbangkan aspek ini dalam penilaian kelayakan visa.
Baca Juga: Penggunaan Mr, Ms, Miss, dan Mrs yang Perlu Kamu Ketahui
Selain visa, TETO juga melayani legalisasi dokumen sipil untuk berbagai keperluan administratif di Taiwan. Proses ini biasanya dibutuhkan oleh pekerja migran yang ingin membawa keluarga, mahasiswa yang menyiapkan berkas pendaftaran universitas, atau pasangan beda kewarganegaraan yang ingin mendaftarkan pernikahan. Dokumen yang bisa dilegalisir meliputi akta lahir, akta nikah, ijazah pendidikan, transkrip akademik, surat keterangan kerja, dan dokumen kependudukan lainnya.
Sebelum dibawa ke TETO, dokumen-dokumen ini umumnya perlu melalui legalisir dari instansi penerbitnya terlebih dahulu (misalnya Dinas Dukcapil untuk akta kependudukan), kemudian dilanjutkan dengan legalisir Kemenkumham dan Kemenlu. Setelah itu, dokumen beserta terjemahan resminya dibawa ke loket konsuler TETO untuk pengesahan akhir. Pastikan terjemahan dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang diakui, karena terjemahan yang tidak memenuhi standar akan menyebabkan penolakan di tahap ini. Pengambilan dokumen yang sudah selesai dilegalisir dilakukan sesuai jadwal yang diberikan petugas pada saat pengajuan, dan kamu wajib membawa tanda terima asli.
Baca Juga: 5 Dialog Bahasa Inggris tentang Liburan dan Artinya
Bagi kamu yang mendaftar beasiswa dari pemerintah Taiwan, TETO menjadi titik pengiriman dokumen resmi yang wajib dilalui. Dokumen pendaftaran beasiswa Taiwan ICDF harus dikirimkan ke kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Gedung Artha Graha lantai 16, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190. Ini berlaku untuk semua program S1, S2, maupun S3 yang masuk dalam cakupan beasiswa ICDF.
Setelah dinyatakan lolos seleksi awal, TETO biasanya mengadakan pengarahan resmi bagi para penerima beasiswa sebelum keberangkatan ke Taiwan. Pengarahan ini mencakup penjelasan tentang peraturan beasiswa, tata kehidupan di Taiwan, prosedur keselamatan, hingga panduan administratif selama studi. Di sesi ini pula, penerima beasiswa akan mendapatkan informasi tentang pengajuan visa pelajar dan kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat tiba di Taiwan. Setelah tiba di Taiwan, para mahasiswa perlu segera mengurus Alien Resident Certificate (ARC) sebagai kartu identitas resmi selama tinggal di sana, yang prosesnya juga memerlukan dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah dilegalisir melalui TETO.
Baca Juga: Contoh Descriptive Teks dalam Bahasa Inggris
Pekerja migran Indonesia yang berangkat ke Taiwan melalui jalur resmi perlu memahami bahwa TETO memainkan peran verifikasi dokumen yang cukup penting dalam rantai prosedur pemberangkatan. Setelah dokumen dipersiapkan oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dan diverifikasi oleh BP2MI, dokumen yang berkaitan dengan kontrak kerja dan izin tinggal perlu mendapatkan pengesahan dari TETO sebelum digunakan di Taiwan. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain paspor aktif, kontrak kerja yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, sertifikat kesehatan dari klinik yang ditunjuk, serta surat izin bekerja dari instansi berwenang di Indonesia.
Untuk PMI yang sudah berada di Taiwan dan membutuhkan pembaruan dokumen, mereka dapat menghubungi layanan TETO melalui saluran yang tersedia di website resmi TETO, yaitu roc-taiwan.org/id. Untuk kondisi darurat, nomor telepon darurat TETO khusus bagi warga negara Taiwan adalah (62) 811-984-676, meski WNI juga bisa menghubunginya dalam kondisi mendesak. Selalu pastikan semua dokumen diproses melalui jalur resmi, karena pengiriman dokumen lewat perantara tidak resmi atau agen tidak berlisensi berisiko menimbulkan permasalahan hukum yang lebih serius di kemudian hari.
Keberadaan TETO selama lebih dari lima dekade telah memberikan dampak nyata bagi hubungan Indonesia dan Taiwan, terutama di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan. Berdasarkan data BP2MI, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia pada 2023 mencapai 274.965 orang, naik 37 persen dari tahun 2022 dan 176 persen dari tahun 2021, dengan Taiwan sebagai negara tujuan paling favorit sebanyak 83.216 penempatan. Pertumbuhan signifikan ini tidak lepas dari mekanisme koordinasi antara TETO, BP2MI, dan P3MI yang semakin terstruktur dari tahun ke tahun. Di bidang pendidikan, Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah mahasiswa terbanyak kedua di Taiwan dengan lebih dari 16.000 mahasiswa aktif, sebuah capaian yang didukung oleh berbagai program beasiswa pemerintah Taiwan yang pengirimannya difasilitasi lewat TETO. Pada Agustus 2024, TETO Jakarta kembali menggelar pengarahan keberangkatan bagi sembilan mahasiswa Indonesia penerima beasiswa Taiwan ICDF International Higher Education Scholarship Program, yang akan melanjutkan studi S2 dan S3 di berbagai universitas terkemuka di Taiwan seperti National Taipei University, National Cheng Kung University, dan National Central University. Pada tahun 2024, ada 484 ribu pekerja Indonesia yang mengadu nasib di Taiwan, dengan nilai remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp39,8 triliun, menjadikan Taiwan sebagai sumber remitansi terbesar ketiga bagi Indonesia. Angka-angka ini mencerminkan betapa eratnya hubungan ekonomi dan sosial antara kedua pihak, dan TETO adalah infrastruktur yang terus menopang hubungan itu dari hari ke hari. Saat ini Indonesia adalah mitra dagang terbesar ke-10 Taiwan, dengan volume perdagangan dua arah tahunan mencapai 12,3 miliar dolar AS.
Proses pengajuan visa dan legalisasi dokumen ke TETO memang membutuhkan ketelitian ekstra, terutama dalam hal persyaratan bahasa. Translation Transfer siap membantu kebutuhan penerjemahan dokumen resmi kamu untuk pengajuan administrasi di Taiwan. Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi dan pemesanan layanan. Kamu juga bisa mengunjungi Instagram kami di @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru seputar penerjemahan dokumen resmi. Jangan tunda impian pendidikan, karier, maupun hidup bersama keluarga di Taiwan hanya karena kendala birokrasi. Persiapkan dokumen dengan terjemahan yang benar dan profesional agar terhindar dari penolakan petugas konsuler. Bersama Translation Transfer yang terpercaya, proses administrasi menjadi lebih aman, cepat, dan terarah.


