Penerjemah Resmi
by Translation Transfer

Apa Saja Kriteria Penerjemah Tersumpah yang Diakui Kemenkumham – Saat mengurus dokumen untuk keperluan studi ke luar negeri, visa, beasiswa, atau administrasi bisnis internasional, Anda hampir pasti diminta melampirkan terjemahan resmi.
Sayangnya, tidak semua penerjemah mampu menghasilkan dokumen yang sah secara hukum.
Karena itu, penting untuk memahami apa saja kriteria penerjemah tersumpah yang diakui Kemenkumham, supaya dokumen yang Anda ajukan ke instansi pemerintah, kedutaan besar, maupun universitas asing tidak ditolak karena diterjemahkan oleh pihak yang tidak berwenang.
Artikel ini membahas pengertian, dasar hukum, syarat pengangkatan, hingga cara memverifikasi status resmi seorang penerjemah tersumpah di Indonesia.
Penerjemah tersumpah adalah individu dengan keahlian menerjemahkan yang telah diambil sumpahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta tercatat resmi di kementerian tersebut.
Status ini membuat hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum sehingga dapat digunakan di pengadilan, kedutaan besar, lembaga pemerintah, hingga universitas luar negeri.
Berbeda dari penerjemah pada umumnya, penerjemah tersumpah terikat sumpah jabatan yang mewajibkan mereka menjaga keakuratan, kerahasiaan, dan integritas dokumen yang ditangani.
Penerjemah biasa dapat mengerjakan teks umum seperti artikel, konten situs web, atau surat pribadi tanpa memenuhi syarat formal tertentu.
Sementara itu, penerjemah tersumpah telah melalui seleksi, ujian kompetensi, dan pelantikan resmi sehingga hasil kerjanya sah secara hukum dan dapat dipakai untuk dokumen penting seperti akta lahir, ijazah, kontrak, hingga dokumen kekayaan intelektual.
Untuk dokumen yang memerlukan kekuatan hukum, jasa penerjemah tersumpah menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membuktikan Penerjemah Tersumpah Terdaftar Resmi
Pengangkatan penerjemah tersumpah di Indonesia diatur melalui peraturan resmi pemerintah yang menjadi acuan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah.
Aturan utama yang menjadi payung hukum profesi ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa penerjemah tersumpah adalah orang yang telah diambil sumpahnya oleh menteri yang membidangi hukum dan HAM serta tercatat resmi di kementerian itu.
Proses pengangkatan dan pelantikan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), atau Kepala Kantor Wilayah untuk penerjemah tersumpah di daerah.
Berikut kriteria dan tahapan yang harus dipenuhi seseorang agar diakui sebagai penerjemah tersumpah resmi oleh Kemenkumham.
Calon penerjemah tersumpah umumnya berlatar belakang pendidikan bahasa, sastra, atau linguistik, ditambah pemahaman mendalam terhadap istilah hukum dan administratif dalam pasangan bahasa yang ditekuni.
Penguasaan bahasa saja belum cukup. Mereka juga harus memahami konteks hukum agar terjemahan dokumen resmi tetap akurat dan tidak menimbulkan makna ganda.
Syarat berikutnya adalah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi bentukan organisasi profesi atau perguruan tinggi.
Ujian ini terdiri dari tes tertulis dan lisan untuk mengukur kemampuan menerjemahkan serta pemahaman terminologi khusus.
Hanya kandidat dengan nilai tinggi, setara nilai A, yang berhak melanjutkan ke tahap pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah.
Baca Juga: Jasa Translate Ijazah Arab Mesir Tersumpah Cepat dan Terpercaya
Setelah lulus ujian, calon penerjemah wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif kepada Kemenkumham, antara lain fotokopi sertifikat kelulusan UKP yang telah dilegalisasi, NPWP, surat keterangan sehat rohani dari dokter atau psikiater rumah sakit pemerintah, surat pernyataan tidak berstatus tersangka atau terpidana, serta pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai PNS, pejabat negara, atau advokat.
Seluruh berkas ini akan diperiksa tim Kemenkumham sebelum permohonan disetujui.
Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Menteri akan menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah.
Pengucapan sumpah atau pelantikan wajib dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak SK diterbitkan.
Jika terlewat, keputusan tersebut dapat dibatalkan. Proses pelantikan inilah yang menandai lahirnya kewenangan hukum seorang penerjemah untuk menerjemahkan dokumen resmi secara sah.

Kriteria terakhir dan paling menentukan keabsahan di mata hukum adalah pencatatan data penerjemah, termasuk spesimen tanda tangan dan cap resminya, ke dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Tanpa pendaftaran ini, dokumen terjemahan tidak dapat diproses untuk keperluan legalisasi maupun apostille, sekalipun penerjemah tersebut memegang SK lama dari Gubernur.
Maraknya penerjemah abal-abal yang mengaku tersumpah membuat verifikasi menjadi langkah wajib sebelum menggunakan jasa penerjemahan.
Anda dapat mengunjungi laman resmi ahu.go.id, mencari menu terkait daftar penerjemah tersumpah atau apostille, lalu memasukkan nama penerjemah yang bersangkutan.
Jika nama tersebut muncul dalam sistem, artinya penerjemah itu benar-benar terdaftar dan berwenang secara hukum.
Perlu diperhatikan bahwa kewenangan seorang penerjemah tersumpah dibatasi pada pasangan bahasa sesuai SK yang dimilikinya, sehingga penerjemah tersumpah bahasa Inggris belum tentu berwenang menerjemahkan dokumen berbahasa Jepang.
Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain penggunaan alamat email gratis sebagai kontak resmi bisnis, ketidakmampuan menunjukkan nomor SK, tarif yang jauh di bawah harga pasar, tidak adanya alamat kantor yang jelas, serta cap terjemahan tanpa nama lengkap penerjemah.
Jika salah satu tanda ini ditemukan, sebaiknya cari penyedia jasa penerjemah tersumpah lain yang lebih kredibel dan dapat diverifikasi secara resmi.
Baca Juga: Jasa Translate Berkas Kuliah Kairo Tersumpah Selesai Hari Ini
Menggunakan jasa penerjemah tersumpah resmi memberi sejumlah manfaat nyata, yaitu dokumen memiliki kekuatan hukum yang sah, kerahasiaan informasi terjamin, hasil terjemahan diakui lembaga dalam dan luar negeri, serta risiko dokumen ditolak akibat kesalahan administratif dapat diminimalkan.
Sebaliknya, menggunakan jasa penerjemah yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kerugian waktu, biaya, bahkan kegagalan proses administrasi penting seperti pengajuan visa atau beasiswa.
Jangan tunda impian untuk melanjutkan studi, bekerja di luar negeri, mengurus visa, mengajukan beasiswa, atau kebutuhan administrasi internasional lainnya.
Pastikan seluruh dokumen Anda dipersiapkan secara benar, akurat, dan profesional bersama Translation Transfer.
Dengan layanan cepat, resmi, harga terjangkau, serta dikerjakan oleh penerjemah tersumpah, kami siap membantu proses administrasi Anda menjadi lebih aman, mudah, dan efisien.
Percayakan kebutuhan penerjemahan dokumen Anda kepada Translation Transfer agar setiap proses berjalan lancar dari awal hingga selesai.
Hubungi Translation Transfer sekarang juga melalui WhatsApp 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi maupun pemesanan layanan.
Anda juga dapat mengikuti Instagram @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan penerjemahan dokumen, legalisasi, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Jangan lupa kunjungi website www.penerjemahresmi.id untuk mengetahui informasi layanan secara lengkap, membaca artikel bermanfaat, serta mendapatkan solusi terbaik sesuai kebutuhan Anda.


