Apa Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa di Mata Hukum – Saat mengurus dokumen resmi seperti ijazah, akta kelahiran, atau kontrak bisnis internasional,

Anda pasti pernah mendengar istilah penerjemah tersumpah. Namun, apa sebenarnya yang membedakannya dari penerjemah biasa?

Apakah hanya soal titel, atau ada perbedaan mendasar yang berdampak langsung pada keabsahan dokumen Anda secara hukum?

Pertanyaan ini sangat penting, terutama jika dokumen Anda akan digunakan untuk keperluan imigrasi, legalisasi, pengadilan, atau urusan kenegaraan.

Artikel ini hadir untuk menjawab secara tuntas perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa di mata hukum, sehingga Anda dapat membuat keputusan yang tepat dan terhindar dari kesalahan prosedural yang merugikan.

Pengertian Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah (sworn translator atau certified translator) adalah penerjemah yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui proses sertifikasi dan pengambilan sumpah jabatan.

Di Indonesia, kewenangan mengangkat penerjemah tersumpah berada di bawah Gubernur DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1037/1998.

Mereka wajib memiliki kompetensi linguistik yang telah diuji secara formal serta terikat kode etik profesi yang ketat.

Setiap hasil terjemahan dilengkapi dengan tanda tangan, cap resmi, dan pernyataan pertanggungjawaban hukum.

Apa Itu Penerjemah Biasa?

Penerjemah biasa adalah individu yang memiliki kemampuan berbahasa asing dan menawarkan layanan terjemahan tanpa melalui proses sertifikasi atau pengambilan sumpah resmi dari pemerintah.

Mereka bisa saja sangat kompeten secara linguistik dan memiliki spesialisasi di bidang tertentu seperti terjemahan sastra, teknis, atau pemasaran.

Namun, hasil terjemahan mereka tidak memiliki kekuatan hukum yang diakui oleh instansi pemerintah, pengadilan, atau lembaga internasional.

Penerjemah biasa umumnya cocok untuk keperluan informal seperti menerjemahkan konten website, buku, artikel, atau materi promosi.

Baca Juga: Apa yang Terjadi jika CNI Kedaluwarsa Sebelum Hari Akad Nikah Tiba

Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa di Mata Hukum

1. Status Hukum dan Pengakuan Resmi

Inilah inti dari perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa di mata hukum.

Penerjemah tersumpah memiliki status hukum yang diakui negara, sehingga dokumen yang mereka terjemahkan dapat diterima oleh instansi pemerintah, lembaga peradilan, kedutaan besar, dan badan internasional.

Sebaliknya, penerjemah biasa tidak memiliki pengakuan hukum semacam ini, sehingga hasil terjemahan mereka umumnya tidak dapat digunakan untuk keperluan resmi yang mensyaratkan dokumen berlegalisasi.

2. Proses Sertifikasi dan Pengambilan Sumpah

Penerjemah tersumpah harus melewati serangkaian proses ketat yang meliputi uji kompetensi bahasa, verifikasi latar belakang pendidikan, pengambilan sumpah jabatan di hadapan pejabat berwenang, serta registrasi resmi di instansi pemerintah terkait. Penerjemah biasa tidak diwajibkan menjalani proses apapun dari pemerintah, sehingga mereka bisa langsung menawarkan jasa tanpa regulasi formal.

3. Tanggung Jawab dan Kode Etik Hukum

Penerjemah tersumpah terikat secara hukum atas keakuratan dan keabsahan setiap terjemahan yang mereka hasilkan.

Mereka dapat dikenai sanksi hukum jika terbukti melakukan pemalsuan atau kesalahan yang disengaja.

Adapun penerjemah biasa hanya memiliki tanggung jawab yang bersifat profesional dan etis, bukan yuridis.

4. Format dan Kelengkapan Dokumen Terjemahan

Terjemahan dari penerjemah tersumpah selalu disertai cap atau stempel resmi, tanda tangan asli beserta nomor registrasi, pernyataan keaslian terjemahan (declaration of accuracy), serta kop surat resmi dengan data identitas penerjemah.

Kelengkapan inilah yang membuat hasil terjemahan mereka diakui secara hukum, berbeda dengan penerjemah biasa yang tidak menyertakan kelengkapan formal tersebut.

5. Bidang Penggunaan

Jenis DokumenPenerjemah TersumpahPenerjemah Biasa
Akta kelahiran/kematianWajibTidak diterima
Ijazah dan transkrip nilaiWajibTidak diterima
Dokumen imigrasi dan visaWajibTidak diterima
Kontrak bisnis legalDisarankanBerisiko
Dokumen pengadilanWajibTidak diterima
Konten website dan iklanTidak perluCukup
Buku dan artikelTidak perluCukup

Kapan Anda Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah?

Keperluan Imigrasi dan Visa

Setiap dokumen yang diajukan ke kedutaan besar atau kantor imigrasi, termasuk paspor, akta kelahiran, surat nikah, dan rekening koran, wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Tanpa itu, permohonan visa atau izin tinggal Anda berisiko ditolak.

Legalisasi dan Apostille Dokumen

Proses apostille berdasarkan Konvensi Hague 1961 mensyaratkan terjemahan resmi dari penerjemah tersumpah.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Apostille melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2021, sehingga dokumen apostille semakin dibutuhkan untuk keperluan lintas negara.

Proses Hukum dan Peradilan

Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, baik dalam perkara perdata maupun pidana yang melibatkan bahasa asing, wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah agar dapat diterima sebagai bukti yang sah.

Pendidikan dan Beasiswa Luar Negeri

Universitas dan lembaga beasiswa di luar negeri umumnya mensyaratkan dokumen akademis seperti ijazah, transkrip, dan sertifikat dalam bentuk terjemahan tersumpah.

Hal ini berlaku untuk program beasiswa LPDP, Chevening, Fulbright, DAAD, dan berbagai program internasional lainnya.

Dasar Hukum Penerjemah Tersumpah di Indonesia

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1037/1998

Regulasi ini menjadi dasar hukum utama pengangkatan penerjemah tersumpah di Indonesia.

Meskipun dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, penerjemah tersumpah yang diangkat berdasarkan regulasi ini diakui secara nasional dan internasional.

Surat Edaran Mahkamah Agung

Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan terjemahan tersumpah dalam proses persidangan yang melibatkan dokumen berbahasa asing, sehingga semakin menegaskan kekuatan hukumnya dalam sistem peradilan Indonesia.

Perpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Apostille

Dengan berlakunya Perpres ini, Indonesia secara resmi bergabung dalam sistem apostille internasional, yang semakin memperkuat kebutuhan akan penerjemah tersumpah untuk dokumen yang digunakan di luar negeri.

Baca Juga: Apa Perbedaan Escort Interpreter dan Interpreter Konferensi yang Sebenarnya?

Tips Memilih Penerjemah Tersumpah yang Tepat

Verifikasi Registrasi Resmi

Pastikan penerjemah tersumpah yang Anda pilih terdaftar secara resmi dan dapat menunjukkan nomor registrasi serta cap resmi mereka.

Periksa Spesialisasi Bahasa

Penerjemah tersumpah memiliki spesialisasi dalam pasangan bahasa tertentu seperti Indonesia-Inggris, Indonesia-Belanda, atau Indonesia-Arab.

Pastikan penerjemah yang Anda pilih kompeten dalam bahasa yang Anda butuhkan.

Rencanakan Waktu dengan Baik

Layanan penerjemah tersumpah umumnya memerlukan waktu lebih lama karena proses verifikasi yang ketat.

Rencanakan kebutuhan terjemahan Anda jauh-jauh hari, terutama untuk dokumen imigrasi.

Pilih Biro Terjemahan Terpercaya

Menggunakan biro terjemahan profesional yang bekerja sama dengan jaringan penerjemah tersumpah bersertifikat memberikan jaminan kualitas, ketepatan waktu, dan keabsahan dokumen yang lebih terjamin.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mempersiapkan Interpreter untuk Kunjungan Delegasi Asing

Terjemahkan Dokumenmu Bersama Translation Transfer!

Memahami perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa di mata hukum adalah langkah krusial sebelum mengurus dokumen resmi apa pun yang melibatkan bahasa asing.

Dalam banyak situasi legal dan administratif, penerjemah tersumpah bukan sekadar pilihan yang lebih baik, melainkan satu-satunya pilihan yang sah dan diakui oleh hukum.

Memilih layanan yang tepat akan menghindarkan Anda dari penolakan dokumen, penundaan proses, dan konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.

Hubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi dan pemesanan layanan.

Anda juga dapat mengunjungi Instagram kami di @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru.

Jangan tunda impian untuk memproses dokumen resmi Anda dengan terjemahan yang sah dan diakui hukum.

Persiapkan dokumen Anda dengan benar dan profesional sejak awal agar setiap tahapan administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.

Kesalahan dalam memilih jenis penerjemah dapat berakibat fatal, mulai dari dokumen ditolak hingga proses hukum yang harus diulang dari awal.

Oleh karena itu, percayakan kebutuhan terjemahan resmi Anda hanya kepada tenaga ahli bersertifikat yang memahami seluk-beluk hukum dan prosedur administrasi lintas negara.

Bersama Translation Transfer yang terpercaya, proses administrasi menjadi lebih aman, cepat, dan terarah karena setiap dokumen Anda berhak ditangani dengan standar tertinggi oleh para profesional di bidangnya.

Referensi

  1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Layanan Legalisasi Dokumen dan Kebutuhan Terjemahan Tersumpah. https://www.kemlu.go.id/id/layanan/Pages/Legalisasi.aspx
  2. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1037 Tahun 1998 tentang Penerjemah Resmi/Tersumpah di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Apostille). Sekretariat Negara RI.
  4. Hague Conference on Private International Law (HCCH). (2023). Apostille Section, Status Table. https://www.hcch.net/en/instruments/conventions/status-table/?cid=41
  5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (2022). Panduan Apostille untuk Dokumen Publik Indonesia. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. https://ahu.go.id
  6. International Federation of Translators (FIT). (2020). Professional Ethics and Standards for Translators. https://fit-ift.org/professional-ethics/
  7. Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Edaran Mahkamah Agung terkait penggunaan dokumen berbahasa asing dalam persidangan. https://www.mahkamahagung.go.id
  8. ISO 17100:2015. Translation Services, Requirements for Translation Services. International Organization for Standardization. https://www.iso.org/standard/59149.html
banner smart slider

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

penerjemah tersumpah

Postingan Lainnya

Dapatkan Layanan Cepat Akurat Tepercaya

Bersama Penerjemah Resmi

Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.

Konsultasi GRATIS!

Share

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait