Daftar negara apostille jadi bahan yang wajib kamu cek sebelum membawa dokumen Indonesia ke luar negeri. Lewatkan langkah ini, dan urusanmu bisa berputar di tempat.

Salah memilih jalur sering berujung pada proses yang mundur berminggu-minggu. Biayanya pun ikut naik.

Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille pada 4 Juni 2022. Sejak saat itu, dokumen publik dari Indonesia cukup memakai satu sertifikat apostille untuk diakui di negara anggota lainnya. Legalisasi berlapis lewat kedutaan besar tak lagi diwajibkan untuk negara-negara tersebut.

Sertifikat apostille saja belum menuntaskan urusan. Dokumen berbahasa Indonesia biasanya masih perlu diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah supaya instansi di negara tujuan mau menerimanya. Dokumen dengan format yang keliru pun kerap dikembalikan oleh otoritas asing.

Menurut pengamatan kami, banyak pemohon gagal karena satu hal. Mereka mengurus apostille dengan rapi, lalu lupa menyiapkan terjemahan tersumpah yang sesuai. Akibatnya, pengajuan visa, izin kerja, atau pendaftaran kampus ikut ditolak.

Artikel ini akan membahas negara mana saja yang termasuk anggota, cara mengeceknya, dan langkah pengurusannya di Indonesia.

Baca juga: Jasa Apostille Online Tanpa Perlu Datang ke Kemenkumham

Apa Itu Apostille dan Mengapa Daftar Negara Apostille Penting?

Apostille adalah sertifikat pengesahan yang menyederhanakan pengakuan dokumen publik antarnegara. Sertifikat ini lahir dari Konvensi Den Haag 1961, yang disusun oleh HCCH.

Ada tiga alasan mengapa kamu perlu memeriksa daftar negara apostille sebelum mengurus dokumen:

  • Negara tujuan yang belum menjadi anggota tetap mewajibkan legalisasi lewat kedutaan.
  • Negara anggota akan menolak dokumen yang tidak dilengkapi sertifikat apostille.
  • Status keanggotaan sebuah negara bisa berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, cek dulu status negara tujuan sebelum melangkah. Langkah kecil ini menghemat waktu dan uang dalam jumlah yang lumayan.

daftar negara apostille

Daftar Negara Apostille yang Sering Menjadi Tujuan

HCCH mencatat 130 pihak Konvensi Apostille per pembaruan tabel 30 Juni 2026. Angka itu sudah termasuk Thailand, yang konvensinya baru berlaku pada 28 Februari 2027. Berikut contoh anggota yang paling sering menjadi tujuan dokumen dari Indonesia.

Negara Anggota di Asia dan Pasifik

Di kawasan ini, banyak negara favorit untuk studi dan kerja sudah bergabung. Beberapa contohnya:

  • Australia dan Selandia Baru
  • Jepang dan Korea Selatan
  • Tiongkok dan India
  • Singapura dan Filipina
  • Vietnam (berlaku sejak 11 September 2026)

Thailand perlu perhatian khusus. Negara ini sudah mendaftar pada 30 Juni 2026, tetapi apostille baru diterima di sana mulai 28 Februari 2027. Malaysia, per pembaruan tabel HCCH yang kami periksa, belum tercantum sebagai anggota.

Negara Anggota di Eropa dan Sekitarnya

Hampir seluruh negara Eropa Barat sudah menjadi anggota. Sebagian di antaranya:

  • Belanda, Jerman, dan Prancis
  • Inggris, Spanyol, dan Italia
  • Swiss dan Türkiye

Negara Anggota di Benua Amerika

Di Amerika, sejumlah negara besar juga sudah masuk daftar. Contohnya Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Brasil, dan Argentina.

Daftar di atas sekadar contoh. Jumlah anggota terus bergerak, jadi tabel status resmi tetap perlu kamu buka sebelum mengajukan dokumen.

Di kawasan Timur Tengah, Arab Saudi, Oman, dan Bahrain sudah menjadi anggota. Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Mesir belum tercantum di tabel tersebut, sehingga dokumen ke negara-negara itu umumnya masih memakai legalisasi lewat kedutaan.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Adalah: Fungsi dan Cara Mengurusnya

Cara Cek Negara Apostille Secara Resmi

Memeriksa status negara tujuan itu gratis dan gampang. Ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi HCCH (Hague Conference on Private International Law) di hcch.net.
  2. Pilih menu Apostille, lalu masuk ke tabel status Apostille Convention.
  3. Cari nama negara tujuanmu pada tabel tersebut.
  4. Lihat tanggal berlaku (entry into force) konvensi untuk negara itu.
  5. Baca catatan khusus di sampingnya, sebab beberapa negara mengajukan keberatan terhadap anggota tertentu.

Kalau masih ragu, hubungi kedutaan besar negara tujuan. Instansi penerima dokumen juga sering punya aturan tambahan soal format apostille dan terjemahan.

Satu hal sering terlewat. Keberatan (objection) dari satu negara terhadap negara lain dapat membuat apostille tak berlaku di antara keduanya.

Jadi, jangan berhenti di nama negara pada daftar. Baca juga catatannya, dan perhatikan tanggal berlakunya seperti kasus Thailand di atas.

Alur Pengurusan Apostille di Indonesia Lewat Kementerian Hukum

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerbitkan apostille. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Hukum, yang dulu dikenal sebagai Kemenkumham. Layanannya kini diatur dalam Permenkum Nomor 50 Tahun 2025 tentang Layanan Apostille.

Dokumen yang Dapat Diapostille

Apostille berlaku untuk dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia. Berikut contoh yang sering diajukan:

  • Akta kelahiran dan akta nikah
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Akta notaris dan dokumen perusahaan
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

Sebagian dokumen memerlukan pengesahan dari instansi penerbitnya lebih dulu. Dokumen tertentu juga dikecualikan dari apostille, misalnya dokumen yang ditandatangani pejabat diplomatik atau konsuler. Cek ketentuan terbaru di portal AHU sebelum mengajukan.

Baca Juga : Bahasa Resmi PBB: Daftar Lengkap dan Sejarah Penetapannya

Langkah Pengajuan

Prosesnya cukup ringkas kalau dokumenmu sudah lengkap. Pertama, daftar akun di portal AHU Online (ahu.go.id), lalu pilih layanan Legalisasi Apostille. Isi formulir, pilih negara tujuan, dan unggah dokumen.

Setelah itu, petugas memverifikasi permohonan. Kalau sudah lolos, kamu membayar PNBP sesuai ketentuan. Sertifikat apostille dapat dicetak di loket pusat atau di kantor wilayah Kementerian Hukum, sesuai pilihanmu.

Bila ada kekurangan, petugas akan meminta perbaikan. Tanggapi permintaan itu dengan cepat agar antrean tidak molor.

Baca juga: Negara yang Tergabung Konvensi Apostille, Ini Daftar Lengkapnya

Peran Penerjemah Tersumpah dalam Proses Apostille

Apostille mengesahkan tanda tangan dan stempel pada dokumen. Isi dokumen sendiri belum tentu langsung dipahami oleh instansi asing.

Di titik inilah Penerjemah Tersumpah masuk. Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah diambil sumpahnya dan terdaftar secara resmi. Terjemahannya punya kekuatan hukum karena disertai pernyataan kesesuaian dan stempel resmi.

Kami menyarankan kamu memperhatikan tiga hal berikut:

  • Urutan pengurusan: sesuaikan terjemahan tersumpah dan apostille dengan kebutuhan negara tujuan.
  • Konsistensi nama: ejaan nama pada semua dokumen harus sama persis.
  • Proofreading: pemeriksaan akhir menangkap salah ketik pada tanggal dan nomor dokumen.

Dari pengalaman kami, selisih satu huruf pada nama saja bisa membatalkan seluruh pengajuan. Kerugiannya tak berhenti pada waktu yang terbuang. Kamu bahkan bisa melewatkan tenggat visa atau beasiswa.

Layanan bahasa juga menentukan kelancaran acara internasional. Konferensi bilateral, sidang, dan penandatanganan kontrak lintas negara membutuhkan penerjemah lisan beserta dukungan alat interpreting.

Tanpa perangkat yang memadai, komunikasi terganggu dan hasil kesepakatan bisa dipertanyakan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah dokumen untuk negara non-anggota tetap bisa memakai apostille?

Tidak bisa. Negara non-anggota tidak mengakui sertifikat apostille, sehingga kamu harus menempuh legalisasi lewat kedutaan besar negara tujuan. Dokumen tetap perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah bila instansi penerima memintanya.

Baca Juga : Arti Proofreading: Bukan Cuma Cek Typo Biasa

Apakah dokumen apostille harus diterjemahkan?

Umumnya ya. Apostille tidak menerjemahkan isi dokumen, jadi instansi asing biasanya meminta terjemahan tersumpah. Tanyakan aturan ini kepada instansi penerima sebelum kamu mengajukan.

Apakah acara internasional perlu alat interpreting?

Perlu, terutama untuk acara dengan peserta dari banyak negara. Perangkat interpreting simultan membantu penerjemah lisan bekerja dengan akurat. Peserta pun bisa mengikuti acara tanpa hambatan bahasa.

Baca juga: Perbedaan Legalisasi Kemenlu dan Sertifikat Apostille

Kesimpulan

Daftar negara apostille membantu kamu menentukan jalur pengesahan dokumen yang tepat. Cukup periksa status negara tujuan di situs HCCH, lalu ajukan apostille lewat Ditjen AHU.

Apostille hanyalah satu bagian dari proses. Terjemahan tersumpah yang akurat, proofreading yang teliti, dan dukungan alat interpreting untuk acara internasional sama pentingnya.

Urusan birokrasi, legalitas, dan komunikasi bahasa memang lebih aman diserahkan kepada profesional.

Hubungi kami sekarang untuk layanan terbaik:

WA: 0856-6671-475

Email: admin@translationtransfer.com

Instagram: @translationtransfer

Referensi

  1. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents. peraturan.go.id
  2. Peraturan Menteri Hukum Nomor 50 Tahun 2025 tentang Layanan Apostille. peraturan.go.id
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, layanan Legalisasi Apostille: layanan.ahu.go.id dan portal.ahu.go.id
  4. HCCH, Status Table Convention No. 12 (Apostille Convention): hcch.net
  5. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: kemlu.go.id
  6. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI): hpi.or.id

Daftar Isi

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait