Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.
Share
Apa itu Program G to G korea? – Bekerja di Korea Selatan menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memperoleh pengalaman profesional di luar negeri.
Salah satu jalur yang banyak diminati adalah program Government to Government atau G to G Korea.
Jalur ini diselenggarakan melalui kerja sama pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan sehingga proses penempatan memiliki mekanisme resmi dan terarah.
Lalu, apa itu program G to G Korea, bagaimana cara kerjanya, dan apa saja yang harus disiapkan calon pekerja?
Program G to G Korea merupakan mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan melalui kerja sama antarpemerintah.
Program ini berkaitan dengan Employment Permit System atau EPS, yaitu sistem yang digunakan Korea Selatan untuk merekrut pekerja asing pada sektor tertentu.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Human Resources Development Service of Korea atau HRD Korea.
Proses rekrutmen, seleksi, penempatan, hingga keberangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jalur ini berbeda dari penempatan melalui agen swasta.
Calon pekerja mengikuti tahapan yang diumumkan pemerintah, mulai dari pendaftaran, ujian bahasa Korea, pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, hingga proses pencocokan dengan perusahaan di Korea Selatan.
Program G to G Korea dibuat untuk membantu masyarakat memperoleh kesempatan bekerja secara resmi di Korea Selatan.
Selain itu, mekanisme ini bertujuan membuat proses perekrutan tenaga kerja asing menjadi lebih teratur serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.
Karena melibatkan pemerintah kedua negara, peserta memiliki prosedur yang harus diikuti sejak pendaftaran hingga keberangkatan.
Jalur resmi tersebut juga dapat membantu calon pekerja menghindari tawaran pekerjaan ilegal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
EPS merupakan sistem perekrutan tenaga kerja asing yang diterapkan pemerintah Korea Selatan.
Dalam sistem ini, calon pekerja dari negara tertentu mengikuti proses seleksi sebelum dapat ditempatkan pada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Pekerja yang ditempatkan melalui EPS pada umumnya menggunakan visa E 9 atau Non Professional Employment.
Visa tersebut diperuntukkan bagi tenaga kerja asing pada sektor yang telah ditentukan oleh pemerintah Korea Selatan.
Peserta tidak otomatis memperoleh pekerjaan hanya karena sudah mendaftar.
Mereka harus memenuhi berbagai persyaratan, mengikuti ujian yang ditentukan, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menunggu proses pemilihan oleh perusahaan.
Persyaratan dapat berubah berdasarkan kebijakan dan pengumuman pada setiap periode pendaftaran.
Karena itu, calon peserta sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari kanal pemerintah.
Baca Juga : G to G Korea: Jalur Resmi Kerja Tanpa Agen, Ini Syaratnya
Salah satu tahap penting adalah EPS TOPIK. Ujian tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Korea calon pekerja.
Persiapan sebaiknya dilakukan sejak jauh hari dengan mempelajari kosakata, tata bahasa, membaca, dan pemahaman kalimat.
Tahap pertama adalah melakukan pendaftaran sesuai jadwal dan mekanisme resmi. Peserta harus mengisi data dengan teliti serta mengunggah atau menyerahkan dokumen yang diminta.
Setelah pendaftaran, peserta mengikuti ujian kemampuan bahasa Korea. Hasil ujian menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan proses seleksi.
Dokumen peserta akan melalui proses pemeriksaan. Calon pekerja yang memenuhi persyaratan dapat masuk ke roster atau daftar calon pekerja yang tersedia untuk proses pemilihan.
Masuk roster tidak berarti seseorang langsung mendapatkan pekerjaan. Data calon pekerja akan tersedia dalam sistem, kemudian perusahaan di Korea Selatan dapat memilih pekerja sesuai kebutuhan.
Setelah terpilih, proses dilanjutkan dengan kontrak kerja, pengurusan visa, pembekalan, serta persiapan keberangkatan.
Peserta harus memastikan seluruh dokumen telah sesuai sebelum meninggalkan Indonesia.

Baca Juga : Cara Mengurus Apostille Ijazah, Ini Syarat dan Langkahnya
Program EPS mencakup beberapa bidang pekerjaan. Sektor yang dapat dibuka antara lain manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa tertentu.
Ketersediaan sektor dan jumlah kuota dapat berubah sesuai kebutuhan tenaga kerja Korea Selatan.
Karena kuota tidak selalu sama setiap tahun, calon pekerja sebaiknya tidak menggunakan informasi lama sebagai satu satunya acuan.
Pengumuman terbaru dari pemerintah harus menjadi rujukan utama ketika menentukan pilihan sektor.
Calon pekerja juga perlu memahami bahwa setiap sektor memiliki karakter pekerjaan, tuntutan fisik, dan lingkungan kerja yang berbeda.
Pemilihan bidang sebaiknya dilakukan berdasarkan kemampuan, pengalaman, kesiapan fisik, serta informasi resmi mengenai kebutuhan tenaga kerja dan kuota pada periode pendaftaran yang berlaku pada saat peserta melakukan pendaftaran.
Minat terhadap penempatan ke Korea Selatan cukup tinggi. Data BP2MI menunjukkan penempatan melalui skema G to G Korea Selatan mencapai 11.530 orang pada 2022 dan 11.570 orang pada 2023.
Angka tersebut menunjukkan bahwa jalur ini menjadi salah satu pilihan penting bagi PMI.
Pada 2025, pemerintah Indonesia juga menyampaikan adanya kuota 8.200 pekerja untuk Korea Selatan.
Hingga 23 September 2025, sebanyak 5.410 pekerja telah ditempatkan. Data tersebut memperlihatkan adanya peluang, tetapi persaingan tetap perlu diperhitungkan.
Fokuskan latihan pada materi EPS TOPIK dan biasakan mengerjakan soal sesuai pola ujian. Kemampuan bahasa juga akan membantu ketika berkomunikasi di tempat kerja.
Program G to G Korea adalah jalur penempatan pekerja Indonesia ke Korea Selatan melalui kerja sama pemerintah dalam kerangka EPS.
Prosesnya meliputi pendaftaran, ujian EPS TOPIK, uji keterampilan pada sektor tertentu, pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, roster, pemilihan pemberi kerja, kontrak, visa, hingga keberangkatan.
Jalur ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin bekerja secara resmi di Korea Selatan.
Namun, peserta perlu memahami bahwa lulus ujian bahasa tidak menjamin langsung memperoleh pekerjaan.
Persiapan bahasa, dokumen, kesehatan, dan pemahaman terhadap prosedur tetap menjadi faktor penting.
Baca Juga : Penerjemah Tersumpah untuk Ijazah: Syarat dan Cara Mengurusnya
G to G Korea adalah program penempatan pekerja Indonesia ke Korea Selatan melalui kerja sama antarpemerintah dalam kerangka Employment Permit System.
Program ini memiliki mekanisme penempatan pemerintah sehingga calon pekerja sebaiknya mengikuti prosedur resmi dan tidak bergantung pada agen tidak resmi.
Tidak. Lulus EPS TOPIK hanya merupakan salah satu tahapan. Peserta masih harus memenuhi persyaratan lain dan menunggu proses pemilihan pemberi kerja.
Sektor dapat mencakup manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa tertentu. Ketersediaannya bergantung pada kebijakan dan kebutuhan Korea Selatan.
Pekerja EPS pada umumnya menggunakan visa E 9 untuk pekerjaan non profesional sesuai ketentuan Korea Selatan.
Hubungi Translation Transfer sekarang juga melalui WhatsApp 0856 6671 475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi maupun pemesanan layanan.
Anda juga dapat mengikuti Instagram @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan penerjemahan dokumen, legalisasi, dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Jangan lupa kunjungi website penerjemahresmi.id untuk mengetahui informasi layanan secara lengkap, membaca artikel bermanfaat, serta mendapatkan solusi terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Jangan tunda impian untuk bekerja di Korea Selatan.
Pastikan seluruh dokumen kerja Anda dipersiapkan secara benar, akurat, dan profesional bersama Translation Transfer.
Dengan layanan cepat, resmi, harga terjangkau, serta dikerjakan oleh penerjemah tersumpah, kami siap membantu proses persiapan dokumen kerja Anda menjadi lebih aman, mudah, dan efisien.
Percayakan kebutuhan penerjemahan dokumen internasional Anda kepada Translation Transfer agar setiap proses berjalan lancar dari awal hingga selesai.
