Cara Buat COO Ekspor: Panduan Dokumen dan Prosedurnya | Cara Buat COO Ekspor menjadi salah satu hal yang perlu dipahami sebelum perusahaan mengirim produk ke luar negeri. Dokumen ini menerangkan asal barang dan dapat memengaruhi fasilitas bea masuk di negara tujuan.

COO merupakan kependekan dari Certificate of Origin. Di Indonesia, dokumen tersebut dikenal dengan nama Surat Keterangan Asal (SKA). Fungsinya cukup penting dalam perdagangan internasional karena menjadi bukti bahwa suatu produk berasal dari negara tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Bagi eksportir, urusan ini perlu mendapat perhatian sejak awal. Kesalahan memilih jenis SKA atau mengisi informasi produk bisa membuat proses pengiriman tersendat.

Dampaknya dapat dirasakan oleh kedua pihak. Importir berpotensi kehilangan fasilitas tarif preferensi, sementara eksportir harus menghadapi pemeriksaan tambahan atau memperbaiki dokumen.

Karena itu, siapkan berkas secara cermat. Periksa pula aturan negara tujuan, termasuk apakah dokumen pendukung membutuhkan terjemahan atau pengesahan khusus.

Menurut saya, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan sering kali menjadi bagian yang menentukan kelancaran ekspor. Masalah administrasi yang terlihat kecil bisa berkembang menjadi keterlambatan ketika barang sudah mendekati jadwal pengiriman.

1. Mengenal COO Ekspor dan Fungsinya dalam Perdagangan Internasional

COO atau SKA merupakan dokumen resmi yang menjelaskan negara asal suatu produk. Instansi penerbit memberikan dokumen tersebut setelah eksportir memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan asal barang.

Dalam transaksi lintas negara, informasi asal produk memiliki arti penting. Otoritas kepabeanan negara tujuan dapat menggunakannya untuk menentukan perlakuan impor, termasuk fasilitas tarif tertentu.

Fungsi Certificate of Origin bagi eksportir

Ada beberapa alasan mengapa dokumen ini perlu dipersiapkan dalam kegiatan ekspor.

  • Menjelaskan asal produk: COO memberikan keterangan mengenai negara asal barang berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  • Mendukung fasilitas tarif: SKA preferensi dapat membantu importir memperoleh pengurangan bea masuk sesuai perjanjian perdagangan.
  • Memenuhi persyaratan impor: Sejumlah negara atau pembeli meminta COO sebagai bagian dari dokumen pengiriman.
  • Membantu pemeriksaan kepabeanan: Petugas negara tujuan dapat menggunakan informasi SKA saat memeriksa barang impor.
  • Memberikan kepastian administrasi: Eksportir dan importir memiliki dokumen pendukung mengenai asal produk.

Meski begitu, keberadaan COO tidak otomatis membuat barang bebas bea masuk. Importir tetap harus memenuhi ketentuan tarif, aturan asal barang, dan prosedur impor di negaranya.

2. Jenis COO Ekspor yang Diterbitkan di Indonesia

Sebelum mengurus dokumen, eksportir perlu mengetahui jenis Certificate of Origin Indonesia. Pemilihannya mengikuti negara tujuan, perjanjian perdagangan, serta fasilitas yang ingin digunakan.

Secara umum, SKA terbagi menjadi dua kelompok utama.

SKA Preferensi

SKA preferensi berkaitan dengan fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan internasional. Melalui dokumen ini, importir dapat mengajukan tarif khusus apabila produk memenuhi ketentuan asal barang.

Indonesia menggunakan beberapa jenis formulir dalam skema perdagangan tertentu, antara lain:

  • Form D: Digunakan dalam perdagangan antarnegara ASEAN berdasarkan skema ATIGA.
  • Form E: Berkaitan dengan perjanjian perdagangan ASEAN dan China.
  • Form AK: Digunakan dalam skema perdagangan ASEAN dan Korea Selatan.
  • Form AI: Berkaitan dengan perjanjian perdagangan ASEAN dan India.
  • Form RCEP: Digunakan berdasarkan ketentuan Regional Comprehensive Economic Partnership.

Setiap formulir memiliki aturan tersendiri. Jadi, eksportir perlu memeriksa kriteria produk sebelum menentukan formulir yang akan digunakan.

SKA Nonpreferensi

Berbeda dari SKA preferensi, SKA nonpreferensi menerangkan negara asal barang tanpa mengajukan fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan tertentu.

Importir mungkin memerlukannya untuk memenuhi administrasi impor, persyaratan pembeli, atau kebutuhan kepatuhan perdagangan. Dokumen ini tetap memiliki fungsi dalam transaksi internasional, meskipun tidak memberikan pengurangan tarif secara otomatis.

Cara menentukan jenis COO yang sesuai

Jangan terburu-buru memilih formulir. Periksa beberapa hal berikut terlebih dahulu:

  1. Negara yang menjadi tujuan ekspor.
  2. Kode HS atau klasifikasi produk.
  3. Perjanjian perdagangan yang berlaku.
  4. Ketentuan asal barang dalam perjanjian tersebut.
  5. Permintaan importir dan otoritas negara tujuan.

Setelah semua informasi jelas, barulah tentukan jenis SKA yang sesuai. Produk harus memenuhi aturan asal barang agar dapat menggunakan fasilitas yang tersedia.

3. Syarat Membuat COO Ekspor dan Dokumen Pendukung

Syarat membuat COO ekspor dapat berbeda menurut jenis SKA dan karakteristik produk. Namun, eksportir umumnya perlu menyiapkan dokumen perusahaan, bukti transaksi, serta keterangan asal barang.

Berikut beberapa berkas yang perlu kamu periksa.

Dokumen administrasi perusahaan

Pertama, pastikan identitas perusahaan dan legalitas usahanya sudah sesuai. Beberapa dokumen yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Identitas eksportir dan data perusahaan.
  • Alamat serta informasi kegiatan usaha.
  • Data penanggung jawab permohonan.
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan instansi penerbit.

Periksa kembali seluruh informasi tersebut. Perbedaan nama perusahaan atau alamat dapat menimbulkan pertanyaan saat petugas melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Hak Kerja KITAP Spouse: Boleh Bekerja atau Tidak?

Dokumen transaksi ekspor

Berikutnya, siapkan dokumen yang menjelaskan transaksi dan proses pengiriman.

  1. Commercial Invoice: Memuat identitas penjual dan pembeli, nilai transaksi, serta rincian barang.
  2. Packing List: Menjelaskan jenis kemasan, jumlah produk, berat, dan informasi pengepakan.
  3. PEB: Pemberitahuan Ekspor Barang yang disampaikan melalui sistem kepabeanan.
  4. NPE: Nota Pelayanan Ekspor yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan.
  5. Bill of Lading atau Air Waybill: Bukti pengangkutan barang melalui laut atau udara, sesuai moda pengiriman.

Tidak semua permohonan membutuhkan dokumen dengan susunan yang sama. Karena itu, cocokkan berkas dengan persyaratan jenis SKA yang kamu pilih.

Bukti asal barang

Bagian ini perlu mendapat perhatian khusus. Eksportir harus memiliki bukti yang menjelaskan bahwa produk memenuhi aturan asal barang.

Dokumen pendukungnya dapat berupa:

  • Pernyataan dari produsen atau eksportir.
  • Daftar bahan baku beserta negara asalnya.
  • Penjelasan proses produksi atau manufaktur.
  • Perhitungan kandungan lokal atau Regional Value Content.
  • Bukti pembelian bahan baku.
  • Dokumen perubahan klasifikasi tarif jika menjadi kriteria asal barang.

Bukti yang diperlukan mengikuti ketentuan dalam perjanjian perdagangan terkait. Oleh sebab itu, koordinasikan pengumpulan informasi dengan bagian produksi, pembelian, dan administrasi perusahaan.

4. Cara Buat COO Ekspor Melalui Sistem e-SKA

Pemerintah menyediakan sistem elektronik untuk mendukung pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal. Eksportir dapat memanfaatkan sistem e-SKA dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana tahapannya?

Langkah 1: Periksa kelengkapan identitas eksportir

Mulailah dengan memastikan legalitas usaha dan data perusahaan sudah benar. Cocokkan informasi tersebut dengan dokumen kepabeanan serta administrasi perdagangan.

Langkah 2: Pilih jenis SKA

Tentukan negara tujuan dan perjanjian perdagangan yang berkaitan dengan produk. Selanjutnya, periksa formulir serta aturan asal barang yang harus dipenuhi.

Langkah 3: Kumpulkan dokumen pendukung

Siapkan invoice, packing list, dokumen ekspor, dan bukti asal barang. Periksa kesesuaian nama produk, jumlah, nilai transaksi, serta informasi pengiriman.

Baca Juga : Cara Perpanjang KITAS Expired: Syarat dan Risikonya

Langkah 4: Masukkan permohonan melalui e-SKA

Akses sistem e-SKA sesuai prosedur pendaftaran yang berlaku. Kemudian, lengkapi informasi permohonan dan unggah dokumen yang diminta.

Kerjakan secara teliti. Kesalahan nomor invoice, kode HS, atau data penerima dapat membuat permohonan perlu diperbaiki.

Langkah 5: Tunggu pemeriksaan instansi penerbit

Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) akan memeriksa permohonan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Petugas dapat meminta klarifikasi atau dokumen tambahan apabila informasi belum lengkap.

Jika ada kekurangan, segera lakukan perbaikan. Perhatikan pemberitahuan dari sistem maupun petugas agar proses tidak tertunda.

Langkah 6: Periksa COO setelah terbit

Setelah permohonan memenuhi persyaratan, instansi penerbit melanjutkan proses penerbitan SKA. Periksa kembali seluruh informasi sebelum menyerahkan dokumen kepada importir.

Pastikan data sesuai dengan dokumen pengiriman. Simpan salinan COO dan bukti pengajuan untuk kebutuhan administrasi perusahaan.

5. Kesalahan yang Dapat Menghambat Penerbitan COO

Proses pengajuan bisa tersendat karena kesalahan administrasi. Beberapa masalah bahkan muncul akibat kurangnya koordinasi antarbagian perusahaan.

Perhatikan hal-hal berikut:

  • Salah memilih formulir: Jenis SKA tidak sesuai dengan negara tujuan atau perjanjian perdagangan.
  • Informasi invoice berbeda: Nama barang, jumlah, atau nilai transaksi tidak sama dengan dokumen lainnya.
  • Bukti asal barang kurang lengkap: Eksportir kesulitan menunjukkan pemenuhan aturan asal barang.
  • Kode HS tidak sesuai: Klasifikasi produk tidak mencerminkan karakteristik barang yang diekspor.
  • Persyaratan negara tujuan terlewat: Importir meminta dokumen tambahan yang belum disiapkan eksportir.

Menurut saya, pemeriksaan sebelum pengajuan jauh lebih membantu daripada memperbaiki berkas ketika jadwal pengiriman sudah dekat. Libatkan bagian produksi, keuangan, dan ekspor agar setiap informasi saling sesuai.

6. Peran Penerjemah Tersumpah, Apostille, dan Layanan Bahasa

Dalam kegiatan ekspor, perusahaan dapat berhubungan dengan pembeli asing, bank, lembaga sertifikasi, maupun instansi pemerintah negara tujuan. Karena itu, dokumen dan komunikasi lintas bahasa perlu ditangani dengan cermat.

Penerjemah tersumpah untuk dokumen bisnis

Penerjemah tersumpah dapat membantu menerjemahkan kontrak, surat kuasa, dokumen perusahaan, sertifikat, dan berkas pendukung lainnya. Layanan ini diperlukan ketika pihak penerima meminta terjemahan resmi atau tersumpah.

Pastikan istilah hukum dan perdagangan memiliki arti yang tepat. Kesalahan menerjemahkan identitas perusahaan, ketentuan kontrak, atau spesifikasi produk dapat menimbulkan salah pengertian.

Apostille dan legalisasi dokumen

Apostille merupakan sertifikat untuk mengesahkan asal dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain yang terikat Konvensi Apostille. Indonesia menyediakan layanan tersebut melalui otoritas yang berwenang.

Namun, COO tidak otomatis membutuhkan apostille. Periksa jenis dokumen dan permintaan instansi negara tujuan sebelum mengurus pengesahan.

Jika perusahaan perlu menggunakan surat kuasa atau dokumen publik lainnya di luar negeri, periksa prosedur legalisasi yang sesuai. Informasi resmi dapat diperoleh melalui Ditjen AHU.

Baca Juga : Syarat SIM WNA KITAS: Dokumen dan Prosedur Pembuatan

Proofreading dan dukungan interpreting

Proofreading membantu memeriksa bahasa, ejaan, dan konsistensi informasi dalam invoice, kontrak, katalog, maupun surat bisnis. Pemeriksaan ini berguna sebelum dokumen dikirim kepada mitra internasional.

Sementara itu, interpreter dapat mendukung negosiasi, inspeksi, rapat dagang, atau pertemuan dengan pembeli asing. Untuk kegiatan multibahasa, perusahaan bisa mempertimbangkan penyewaan alat interpreting agar peserta memahami pembicaraan dengan baik.

Dokumen yang keliru dapat memicu revisi dan keterlambatan. Komunikasi yang tidak jelas pun berpotensi menimbulkan perselisihan transaksi. Karena itu, gunakan bantuan profesional sesuai kebutuhan dan periksa ketentuan pihak penerima sejak awal.

Cara Buat COO Ekspor

7. FAQ Seputar Cara Buat COO Ekspor

Apakah COO ekspor harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Tidak selalu. Kebutuhan terjemahan mengikuti permintaan importir, negara tujuan, atau instansi penerima. Gunakan penerjemah tersumpah apabila pihak terkait meminta terjemahan resmi.

Apakah COO ekspor membutuhkan apostille?

Pada umumnya, COO mengikuti mekanisme penerbitan SKA melalui instansi berwenang. Apostille lebih berkaitan dengan pengesahan asal dokumen publik untuk digunakan di negara lain. Periksa persyaratan khusus sebelum mengurus legalisasi.

Apakah semua eksportir dapat mengajukan COO melalui e-SKA?

Eksportir dapat mengajukan permohonan apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Pastikan data perusahaan, dokumen transaksi, dan bukti asal barang sudah tersedia sebelum memulai proses.

8. Kesimpulan

Cara Buat COO Ekspor perlu mengikuti jenis SKA, ketentuan asal barang, dan persyaratan negara tujuan. Eksportir perlu menyiapkan dokumen perusahaan, bukti transaksi, serta informasi produksi secara konsisten.

Setelah itu, ajukan permohonan melalui sistem e-SKA dan ikuti pemeriksaan instansi penerbit. Sebelum menyerahkan COO kepada importir, periksa kembali seluruh data agar tidak ada informasi yang keliru.

Untuk kebutuhan dokumen lintas bahasa, kamu dapat menggunakan layanan penerjemah tersumpah, proofreading, atau interpreting sesuai keperluan. Bantuan profesional dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan kendala komunikasi selama transaksi internasional.

Translation Transfer siap membantu kebutuhan penerjemahan dokumen bisnis dan legal untuk mendukung kegiatan ekspor perusahaanmu.

Hubungi kami sekarang untuk layanan terbaik:
WA: 0856-6671-475
Email: admin@translationtransfer.com
Instagram: @translationtransfer

9. Referensi

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. Periksa status serta perubahan peraturan melalui JDIH Kemendag atau basis data peraturan resmi.
    https://jdih.kemendag.go.id/
  2. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Sistem e-SKA. Informasi layanan dan pengajuan Surat Keterangan Asal.
    https://e-ska.kemendag.go.id/
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Informasi prosedur kepabeanan dan ekspor.
    https://www.beacukai.go.id/
  4. Indonesia National Single Window (INSW). Informasi layanan dan integrasi sistem perdagangan serta kepabeanan.
    https://www.insw.go.id/
  5. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Informasi layanan apostille dan legalisasi dokumen.
    https://apostille.ahu.go.id/
  6. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Informasi profesi dan layanan penerjemahan.
    https://www.hpi.or.id/

Daftar Isi

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait