Penulis: Cintya Arum Pawesti

Kata "Gratis" Bukan Asli Bahasa Indonesia, Ini Asal Usulnya

Kata “Gratis” Bukan Asli Bahasa Indonesia, Ini Asal Usulnya – Setiap hari kita menggunakan kata “gratis” dengan sangat mudah, di spanduk toko, iklan online, hingga percakapan sehari-hari.

Namun, pernahkah kamu bertanya-tanya dari mana sebenarnya kata ini berasal? Ternyata, kata “gratis” bukan asli bahasa Indonesia.

Kata ini merupakan serapan dari bahasa asing yang sudah begitu menyatu dalam kehidupan berbahasa masyarakat Indonesia sehingga terasa seperti kata asli.

Mengetahui asal usul kata “gratis” bukan sekadar pengetahuan linguistik biasa, melainkan juga membuka wawasan kita tentang bagaimana bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang melalui kontak dengan budaya lain selama berabad-abad.


Asal Usul Kata “Gratis”: Dari Mana Datangnya?

Jejak Latin: Akar Kata yang Paling Tua

Kata “gratis” memiliki akar yang sangat tua, yakni dari bahasa Latin.

Dalam bahasa Latin, gratis berasal dari kata gratia yang berarti “kebaikan hati”, “kemurahan”, atau “anugerah”.

Kata gratia sendiri berhubungan erat dengan gratus yang bermakna “menyenangkan” atau “yang memberi rasa syukur”.

Dari akar kata inilah kemudian lahir berbagai kata dalam bahasa-bahasa Eropa modern, seperti grace (Inggris), grâce (Prancis), dan gracia (Spanyol), yang semuanya mengandung nuansa makna kemurahan hati dan rasa terima kasih.

Dalam penggunaan bahasa Latin klasik, gratis berarti “demi kebaikan” atau “tanpa pamrih”.

Sesuatu yang diberikan bukan karena kewajiban, melainkan karena kerelaan dan kemurahan hati.

Masuk ke Bahasa Belanda: Gratis sebagai Kata Baku

Dari bahasa Latin, kata gratis kemudian masuk dan diadopsi ke dalam bahasa Belanda (Nederlands) dengan makna yang sudah lebih spesifik: “tanpa biaya” atau “cuma-cuma”.

Dalam kamus bahasa Belanda modern pun, kata gratis masih digunakan dengan makna yang sama persis dengan yang kita kenal hari ini.

Bahasa Belanda memainkan peran sangat besar dalam pembentukan kosakata bahasa Indonesia modern, terutama karena Belanda menjajah wilayah Nusantara selama lebih dari tiga abad (sekitar 1602–1945).

Selama periode panjang ini, terjadi kontak bahasa yang intensif antara masyarakat pribumi dengan pejabat kolonial, pedagang, dan pendidik Belanda.

Ribuan kata Belanda pun masuk ke dalam bahasa pergaulan masyarakat lokal, termasuk kata gratis.

Masuknya Kata “Gratis” ke Bahasa Indonesia

Kata “gratis” diyakini masuk ke bahasa Indonesia melalui jalur kolonialisme Belanda.

Pada masa penjajahan, banyak konsep dan istilah baru diperkenalkan kepada masyarakat pribumi melalui sistem perdagangan, birokrasi, dan pendidikan ala Belanda.

Kata gratis mulai digunakan secara luas di kalangan masyarakat untuk menggambarkan sesuatu yang diperoleh tanpa perlu membayar.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (dahulu dikenal sebagai Pusat Bahasa) melakukan upaya standardisasi bahasa Indonesia.

Dalam proses ini, banyak kata serapan dari bahasa Belanda yang sudah terlanjur digunakan secara luas oleh masyarakat, termasuk “gratis”, akhirnya diresmikan dan dicantumkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Baca Juga: 21 Kata Bahasa Indonesia yang Masuk Kamus Oxford, Ada Ojek!

“Gratis” dalam KBBI: Sudah Resmi Jadi Kata Indonesia

Saat ini, kata “gratis” telah resmi tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan definisi: “tidak dengan pembayaran; cuma-cuma”.

Artinya, meskipun bukan kata asli bahasa Indonesia, kata ini sudah sah digunakan dalam konteks formal maupun informal.

Kata “gratis” juga termasuk dalam daftar kata serapan yang tidak mengalami perubahan ejaan signifikan saat diadaptasi ke dalam bahasa Indonesia.

Berbeda dengan kata serapan lain yang mengalami penyesuaian, seperti systeem (Belanda) → sistem (Indonesia) atau politie (Belanda) → polisi (Indonesia), kata “gratis” dipertahankan hampir persis sama dengan bentuk aslinya dalam bahasa Belanda maupun Latin.


Kata Padanan “Gratis” dalam Bahasa Indonesia Asli

Pertanyaan yang menarik adalah: apakah ada padanan kata “gratis” yang berasal dari kosakata asli bahasa Indonesia atau rumpun bahasa Nusantara?

Beberapa padanan yang sering digunakan antara lain:

  • Cuma-cuma — Ungkapan asli yang sudah ada sebelum masuknya kata “gratis”. Frasa ini berasal dari kata “cuma” yang berarti “hanya” atau “saja”, sehingga “cuma-cuma” secara harfiah berarti “hanya begitu saja” atau tanpa imbalan apa pun.
  • Percuma — Lebih sering digunakan dalam arti “sia-sia” atau “tidak ada hasilnya”, meskipun dalam konteks tertentu bisa berarti tidak berbayar.

Menariknya, dalam komunikasi modern, kata “gratis” jauh lebih populer dan lebih sering digunakan dibandingkan “cuma-cuma”, baik dalam bahasa lisan maupun tulisan.

Hal ini menunjukkan bagaimana kata serapan terkadang menggeser kosakata asli dalam pemakaian sehari-hari.

Kata "Gratis" Bukan Asli Bahasa Indonesia, Ini Asal Usulnya

Pengaruh Bahasa Belanda dalam Kosakata Bahasa Indonesia

Masuknya kata “gratis” hanyalah satu contoh kecil dari besarnya pengaruh bahasa Belanda terhadap bahasa Indonesia.

Berikut beberapa bidang yang paling banyak menyerap kata-kata dari bahasa Belanda:

1. Bidang Pemerintahan dan Hukum

  • Kantoor → Kantor
  • Bestuur → Bestir (pemerintahan)
  • Politie → Polisi

2. Bidang Pendidikan

  • Boek → Buku
  • Pen → Pen (pena)
  • Klas → Kelas

3. Bidang Perdagangan dan Ekonomi

  • Gratis → Gratis
  • Rekening → Rekening
  • Krediet → Kredit

4. Bidang Transportasi dan Bangunan

  • Fiets → Pit/Sepeda (di beberapa daerah)
  • Trottoir → Trotoar
  • Balkon → Balkon

Pengaruh ini begitu dalam sehingga banyak penutur bahasa Indonesia tidak menyadari bahwa kata-kata yang mereka gunakan sehari-hari sebenarnya berasal dari bahasa Belanda.

Baca Juga: Nikah dengan WNA Lalu Cerai: Apa yang Terjadi pada Status WNI?

Fakta Menarik Seputar Kata “Gratis”

Berikut beberapa fakta menarik yang perlu kamu ketahui tentang kata “gratis”:

  1. Digunakan di banyak bahasa Eropa — Selain bahasa Indonesia dan Belanda, kata gratis juga digunakan dalam bahasa Jerman, Spanyol, Italia, dan Portugis dengan makna yang sama: “tanpa biaya”.
  2. Akarnya berkaitan dengan kata “grace” — Kata gratis satu akar dengan kata bahasa Inggris grace (rahmat/anugerah) dan grateful (bersyukur), karena keduanya berasal dari Latin gratia.
  3. Beda makna “gratis” dan “cuma-cuma” dalam konteks hukum — Dalam dokumen hukum atau perjanjian resmi, frasa “cuma-cuma” masih lebih sering digunakan karena dianggap lebih formal dan baku, contohnya dalam frasa “hibah cuma-cuma”.
  4. Kata “gratis” bisa jadi kata sifat sekaligus kata keterangan — Dalam bahasa Indonesia, “gratis” bisa berfungsi sebagai adjektiva (barang gratis) maupun adverbia (diperoleh secara gratis).
  5. Banyak serapan Latin tidak langsung dari bahasa Latin — Banyak kata berlatarbelakang Latin yang masuk ke bahasa Indonesia bukan langsung dari Latin, melainkan melalui perantara bahasa Eropa modern seperti Belanda, Portugis, atau Inggris.

Mengapa Penting Memahami Asal Usul Kata?

Mempelajari etimologi atau asal-usul kata bukan sekadar pengetahuan akademis. Ada beberapa alasan praktis mengapa hal ini penting:

Meningkatkan Kekayaan Berbahasa

Dengan memahami akar kata, kita bisa lebih mudah menebak makna kata-kata baru yang belum pernah kita temui sebelumnya, terutama kata serapan dari bahasa Inggris, Latin, atau Belanda.

Membantu dalam Penerjemahan Dokumen Resmi

Dalam dunia penerjemahan profesional, pemahaman tentang etimologi kata sangat penting.

Seorang penerjemah yang handal tidak hanya menerjemahkan kata per kata, tetapi juga memahami konteks historis dan budaya yang melatarbelakangi sebuah kata.

Misalnya, dalam menerjemahkan dokumen hukum yang menggunakan frasa “cuma-cuma” ke bahasa Inggris, seorang penerjemah perlu tahu bahwa padanan yang tepat adalah “gratuitous” atau “free of charge”, bukan sekadar “free”.

Menjaga Identitas Bahasa

Pemahaman tentang mana kata asli dan mana kata serapan juga penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia yang kaya dan bermartabat.

Baca Juga: Nikah Campur di Indonesia: KUA atau Catatan Sipil, Pilih yang Mana?

Terjemahkan Dokumenmu Dengan Translation Transfer!

Perjalanan kata “gratis” dari bahasa Latin gratia, masuk ke bahasa Belanda gratis, lalu akhirnya diadopsi ke dalam bahasa Indonesia adalah cerminan nyata dari betapa dinamisnya sebuah bahasa.

Bahasa Indonesia tidak pernah berdiri sendiri, ia tumbuh, menyerap, dan beradaptasi seiring perjalanan sejarah dan budaya bangsa.

Memahami asal usul kata “gratis” mengajarkan kita bahwa di balik kata-kata sederhana yang kita ucapkan setiap hari, tersimpan lapisan sejarah yang kaya dan perjalanan panjang antarbangsa.

Kosakata yang kita anggap “asli” pun ternyata bisa jadi merupakan warisan dari peradaban lain yang telah bersentuhan dengan leluhur kita.

Inilah keindahan dan kekayaan bahasa Indonesia, sebuah bahasa yang inklusif, adaptif, dan terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.

Hubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp di 0856-6671-475 atau kirim email ke admin@translationtransfer.com untuk konsultasi dan pemesanan layanan.

Anda juga dapat mengunjungi Instagram kami di @translationtransfer untuk mendapatkan informasi terbaru.

Jangan tunda impian untuk memahami dan mendokumentasikan bahasa serta budaya Anda dengan tepat dan profesional.

Sebagai bagian dari warisan linguistik yang kaya, setiap dokumen yang Anda miliki layak diterjemahkan dengan akurat agar maknanya tidak hilang.

Persiapkan dokumen Anda dengan benar dan profesional, baik untuk keperluan hukum, pendidikan, bisnis, maupun budaya.

Bersama Translation Transfer yang terpercaya, proses administrasi menjadi lebih aman, cepat, dan terarah. Kami siap menjadi mitra terbaik Anda dalam menjembatani bahasa dan budaya di era global ini.


Referensi

  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Jakarta: Balai Pustaka, 1987.
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud RI. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V. Jakarta: Balai Pustaka, 2016. https://kbbi.kemdikbud.go.id
  • Kridalaksana, Harimurti. Kamus Linguistik Edisi Keempat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
  • Sneddon, James N. The Indonesian Language: Its History and Role in Modern Society. Sydney: UNSW Press, 2003.
  • Prent, K., Adisubrata, J., & Mardiwarsito, L. Kamus Latin-Indonesia. Yogyakarta: Kanisius, 1969.
  • van der Molen, Willem. Indonesisch-Nederlands Woordenboek. Leiden: KITLV Press, 1993.
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
  • Harper, Douglas. Online Etymology Dictionary: Gratis. Etymonline.com, 2024. https://www.etymonline.com/word/gratis
  • Moeliono, Anton M. (ed.). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1988.
  • Alwi, Hasan, dkk. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
banner smart slider

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

penerjemah tersumpah

Postingan Lainnya

Dapatkan Layanan Cepat Akurat Tepercaya

Bersama Penerjemah Resmi

Berikan kami kesempatan untuk membantu untuk menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda kapanpun itu.

Konsultasi GRATIS!

Share

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait