Perjanjian Pra Nikah untuk Pasangan Beda Negara, Ini Isinya | Perjanjian pra nikah makin sering dibicarakan oleh pasangan yang berbeda kewarganegaraan. Wajar saja. Dua orang dari negara berlainan membawa hukum, budaya, dan harta masing-masing ke dalam satu rumah tangga.

Tanpa kesepakatan tertulis, persoalan gampang muncul belakangan. Siapa yang berhak atas rumah? Bagaimana utang dibagi, dan hukum negara mana yang dipakai? Sejak awal, surat kesepakatan yang rapi memberi pegangan yang jelas bagi kedua pihak.

Dokumen itu juga harus sah di Indonesia. Dalam praktiknya, pasangan beda negara hampir selalu butuh terjemahan tersumpah, ditambah apostille bila dokumen berasal dari luar negeri.

Menurut pengamatan saya, perjanjian pra nikah sering gagal karena pasangan memakai terjemahan biasa atau menandatangani draf yang tidak dipahami pihak asing. Hasilnya, notaris menolak berkas, atau pasangan baru sadar isinya merugikan setelah konflik pecah. Rapat lintas bahasa tanpa alat interpreting yang memadai pun sering berakhir dengan salah paham.

Apa Itu Perjanjian Pra Nikah dan Dasar Hukumnya

Perjanjian pra nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri tentang pengaturan harta serta hak selama pernikahan. Dasar hukumnya ada pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Istilah resminya adalah perjanjian perkawinan.

Lalu hadir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Sejak putusan itu, pasangan boleh membuat kesepakatan serupa setelah menikah. Meski begitu, membuatnya sebelum menikah tetap lebih aman dan lebih mudah dibuktikan.

Sebagian orang khawatir perjanjian pra nikah menandakan kurangnya rasa percaya pada pasangan. Anggapan itu keliru, sebab isinya mengatur hal praktis seperti harta, utang, dan tanggung jawab keuangan.

Mengapa Pasangan Beda Negara Perlu Perjanjian Pra Nikah

Pernikahan beda negara termasuk perkawinan campuran. Pasal 57 UU Perkawinan mendefinisikannya sebagai perkawinan dua orang yang tunduk pada hukum berbeda karena perbedaan kewarganegaraan, dan salah satunya berkewarganegaraan Indonesia.

Beberapa alasan berikut menunjukkan manfaatnya perjanjian pra nikah bagi pasangan seperti ini:

  • Melindungi hak atas tanah dan properti di Indonesia.
  • Memisahkan harta bawaan milik masing-masing pihak.
  • Mengatur tanggung jawab atas utang di dalam dan luar negeri.
  • Menentukan hukum yang berlaku bila terjadi sengketa.
  • Memberi kepastian bagi anak dan ahli waris.

Soal Kepemilikan Properti di Indonesia

Soal ini sering menjadi alasan utama. Pasal 21 dan Pasal 26 Undang-Undang Pokok Agraria membatasi hak milik atas tanah bagi warga negara asing. Seorang WNI yang menikah dengan WNA tanpa pisah harta bisa kehilangan hak milik atas tanahnya.

Aturan itu mewajibkan pelepasan hak dalam waktu satu tahun bila harta bercampur. Dengan pisah harta, tanah milik WNI tetap menjadi hak pribadinya. Karena itu, kesepakatan ini kerap menyelamatkan aset keluarga.

Isi yang Lazim dalam Perjanjian Pra Nikah

Pasangan bebas menentukan isi kesepakatan, selama tidak melanggar hukum, agama, dan kesusilaan. Berikut bagian yang paling sering dimuat dalam perjanjian pra nikah:

  1. Pemisahan harta. Harta bawaan dan harta yang diperoleh selama pernikahan dipisahkan.
  2. Pengelolaan aset. Setiap pihak mengatur hartanya sendiri tanpa persetujuan pasangan.
  3. Tanggung jawab utang. Utang pribadi tidak membebani pasangan.
  4. Pilihan hukum. Pasangan menentukan hukum yang dipakai bila terjadi sengketa.
  5. Nafkah dan biaya rumah tangga. Pembagian tanggung jawab dihitung dengan jelas.
  6. Harta warisan dan hibah. Pasangan mengatur perlakuan terhadap pemberian keluarga.

Pasangan juga bisa menambahkan klausul soal tempat tinggal dan mata uang yang dipakai. Perjanjian tidak boleh melanggar hak anak atau hak dasar pasangan. Notaris biasanya menyaring klausul yang bermasalah.

Contoh Klausul yang Perlu Dibahas Bersama

Bayangkan seorang WNI menikah dengan warga Australia yang punya rumah di Sydney. Tanpa klausul yang jelas, rumah itu bisa ikut disengketakan di dua negara. Karena itu, bahaslah aset di luar negeri sejak awal.

Hal yang sama berlaku untuk tabungan, saham, dan warisan dari orang tua. Tuliskan semuanya dengan rinci. Semakin spesifik daftarnya, semakin kecil peluang perselisihan di kemudian hari.

Baca Juga : 5 Kelebihan Penerjemah Tersumpah Online Dibanding Datang Langsung

Syarat dan Cara Membuat Perjanjian Pra Nikah

Pasangan wajib membuat kesepakatan itu dalam bentuk akta notaris. Setelahnya, pegawai pencatat perkawinan, seperti KUA atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, harus mencatatnya agar mengikat pihak ketiga.

Berikut alurnya secara ringkas:

  1. Pasangan berdiskusi dan menyepakati isi perjanjian.
  2. Mereka menyiapkan identitas, paspor, dan dokumen pendukung.
  3. Notaris menyusun akta dan membacakannya di hadapan kedua pihak.
  4. Kedua pihak menandatangani akta tersebut.
  5. Pegawai pencatat perkawinan mencatat perjanjian itu pada akta nikah.

Jangan terlambat. Kesepakatan yang tidak dicatat tidak mengikat pihak ketiga, misalnya bank atau kreditur. Pastikan pencatatan benar-benar selesai.

Peran Penerjemah Tersumpah dan Jasa Bahasa dalam Urusan Ini

Di titik inilah jasa bahasa menentukan hasil. Pihak asing sering kesulitan membaca bahasa Indonesia, padahal ia harus memahami setiap pasal sebelum menandatangani.

Penerjemah tersumpah menerjemahkan akta perjanjian pra nikah dengan kekuatan hukum. Pemerintah mengangkat dan menyumpah mereka berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016. Hasil terjemahannya memuat pernyataan kesesuaian, stempel, dan tanda tangan resmi.

Ketentuan bahasa juga perlu diperhatikan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mewajibkan bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia. Itu sebabnya banyak akta dibuat dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris.

Apostille untuk Dokumen Pendukung

Dokumen dari luar negeri, seperti akta lahir atau surat belum menikah, membutuhkan pengesahan. Indonesia menerapkan Konvensi Apostille lewat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Dokumen dari negara anggota cukup memuat satu sertifikat apostille.

Bila negara asal belum menjadi anggota, dokumen harus melewati legalisasi berjenjang. Kedutaan Indonesia di negara tersebut lalu melegalisasinya. Prosedur bisa berubah, jadi cek ketentuan terbaru di situs resmi instansi terkait.

Baca Juga : Cara Cek Keaslian Ijazah Luar Negeri, Ini Langkah Mudahnya

Proofreading dan Alat Interpreting

Layanan proofreading menjaga istilah hukum tetap konsisten di kedua versi bahasa. Selisih satu kata bisa mengubah makna pasal. Risikonya besar bila sengketa benar-benar terjadi.

Sementara itu, diskusi antara pasangan, notaris, dan penasihat hukum sering melibatkan lebih dari satu bahasa. Dukungan alat interpreting, seperti perangkat simultan, membuat semua pihak mengikuti pembahasan dengan baik. Cara ini sangat membantu pada sesi pembacaan akta.

Kesalahan Umum Saat Membuat Perjanjian

Beberapa kesalahan berulang muncul saat pasangan beda negara menyusun perjanjian pra nikah. Mengenalinya sejak awal akan menghemat waktu dan biaya.

  • Membuat kesepakatan setelah menikah tanpa memahami konsekuensinya.
  • Memakai terjemahan biasa, bukan terjemahan tersumpah.
  • Lupa mencatatkan akta pada pegawai pencatat perkawinan.
  • Menandatangani draf yang tidak dipahami salah satu pihak.
  • Mengabaikan hukum negara asal pasangan asing.

Terakhir, jangan menyalin templat dari internet. Setiap pasangan punya kondisi harta yang berbeda. Konsultasi dengan notaris tetap langkah paling aman.

FAQ

Apakah akta perjanjian perkawinan harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Ya, bila pihak asing perlu memahami isinya atau dokumen akan dipakai di luar negeri. Terjemahan tersumpah memiliki kekuatan hukum yang tidak dimiliki terjemahan biasa. Instansi dan pengadilan umumnya hanya menerima versi tersebut.

Baca Juga : Cara Kerja Interpreter di Pengadilan, Ini Tugas dan Prosesnya

Apakah dokumen dari luar negeri perlu apostille untuk membuat perjanjian perkawinan?

Pada umumnya perlu, terutama untuk dokumen identitas dan status perkawinan dari negara asal. Apostille membuktikan bahwa pejabat berwenang menerbitkan dokumen tersebut. Kebutuhan pastinya bergantung pada notaris dan instansi tujuan.

Apakah saya perlu menyewa alat interpreting saat penandatanganan akta?

Bila ada pihak yang kurang menguasai bahasa Indonesia, alat ini sangat membantu. Interpreter dapat menerjemahkan pembacaan akta secara langsung. Dengan begitu, semua pihak paham sebelum menandatangani.

Kesimpulan

Perjanjian pra nikah memberi perlindungan nyata bagi pasangan beda negara, terutama soal harta dan properti di Indonesia. Pasangan perlu membuat akta notaris, mencatatkannya, dan memastikan kedua pihak memahami isinya. Setiap tahap saling terkait.

Urusan birokrasi, legalitas, dan komunikasi bahasa memang terasa rumit. Bantuan profesional bisa menyelesaikannya dengan lebih cepat dan aman. Penerjemah tersumpah, layanan apostille, proofreading, dan dukungan alat interpreting siap membantu kamu.

Hubungi Translation Transfer sekarang untuk layanan terbaik:
WA: 0856-6671-475
Email: admin@translationtransfer.com
Instagram: @translationtransfer

Referensi

  1. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  2. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015.
  3. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
  4. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents.
  5. Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
  6. Kementerian Hukum dan HAM RI. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penerjemah Tersumpah.
  7. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum RI. Layanan Apostille.
  8. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Layanan Legalisasi Dokumen.
  9. Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Daftar Isi

Dapatkan Tips dan Info Terbaru! Gabung Sekarang

Postingan Terkait