Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis Khoridatul I.

Apa yang Terjadi pada Status KITAS WNA setelah Bercerai dengan WNI | Perceraian dalam perkawinan campuran dapat berdampak pada izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Status KITAS WNA setelah bercerai dengan WNI sering ditanyakan karena banyak yang mengira izin tinggal tetap berlaku sampai masa berlakunya habis. Padahal, perubahan status perkawinan bisa mengubah dasar pemberian izin tinggal dan perlu segera dilaporkan ke Imigrasi. Berdasarkan Statistik Indonesia 2025 dari BPS, perkara perceraian di Indonesia masih berada di atas 460 ribu kasus sepanjang 2024. Karena itu, pemahaman soal aturan keimigrasian setelah perceraian penting agar WNA dan mantan pasangan WNI tidak menghadapi masalah administrasi. Dengan memahami apa yang terjadi pada status KITAS WNA setelah bercerai dengan WNI, setiap pihak bisa menyiapkan langkah yang sesuai aturan.
Baca Juga: Apostille adalah: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya untuk Legalitas Dokumen Internasional
Perubahan status perkawinan berdampak pada WNA yang mendapat KITAS melalui perkawinan dengan WNI. Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 63 Tahun 2024, serta PP Nomor 40 Tahun 2023. Setelah perceraian berkekuatan hukum tetap, WNA perlu menyesuaikan status izin tinggal jika dasar KITAS berubah.
Pihak yang terdampak antara lain:
Perceraian tidak langsung menghapus masa berlaku KITAS pada hari putusan keluar. Namun, perubahan status perkawinan dapat memengaruhi dasar izin tinggal, sehingga WNA perlu melapor ke kantor Imigrasi untuk mendapat arahan. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2023. Penyesuaian sejak awal membantu proses administrasi tetap sesuai prosedur.
Hal yang sebaiknya segera dilakukan:
Baca Juga: Jasa Penerjemah Tersumpah Online Resmi Kemenkumham
Menunda pengurusan perubahan izin tinggal setelah perceraian bisa menimbulkan masalah jika masa berlaku KITAS habis. Selama status belum disesuaikan, WNA berpotensi menghadapi kendala dalam proses keimigrasian berikutnya. Karena itu, setiap perubahan data penting sebaiknya segera dilaporkan ke Imigrasi.
Risiko yang dapat muncul:
Aturan keimigrasian memberi kewenangan kepada pejabat Imigrasi untuk menjatuhkan tindakan administratif atas pelanggaran izin tinggal. Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2011 beserta perubahan terakhir melalui UU Nomor 63 Tahun 2024. Karena itu, perubahan status perkawinan sebaiknya segera diikuti oleh penyesuaian dokumen keimigrasian agar tidak berkembang menjadi pelanggaran administratif.
Konsekuensi yang dapat dikenakan meliputi:
Baca Juga: Translate Dokumen Indonesia Inggris | Perbedaan Bahasa Gak Lagi Jadi Masalah

Setelah perceraian berkekuatan hukum tetap, WNA yang ingin tetap tinggal di Indonesia perlu menyesuaikan izin tinggal jika dasar KITAS berubah. Proses ini mengikuti ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi dan biasanya memerlukan dokumen yang lengkap agar pemeriksaan lebih cepat.
Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
Langkah umumnya adalah:
Lama proses berbeda-beda tergantung jenis izin dan kelengkapan dokumen.
Baca Juga: Interpreter Online Bahasa Spanyol untuk Konsultasi Hukum dengan Pengacara
Lama perkawinan dapat memengaruhi pilihan izin tinggal setelah perceraian. Ketentuan 10 tahun berkaitan dengan pengaturan Izin Tinggal Tetap (KITAP) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023, bukan penentu sah atau berakhirnya KITAS.
Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan adalah:
Baca Juga: Translator untuk Dokumen Nikah Beda Negara ke KUA di Salatiga
Akta cerai menjadi dokumen utama dalam proses penyesuaian izin tinggal setelah perceraian. Jika perceraian diputus oleh pengadilan di Indonesia, salinan putusan dan akta cerai yang telah berkekuatan hukum tetap biasanya menjadi dokumen yang diminta saat mengurus administrasi keimigrasian. Sementara itu, apabila perceraian berlangsung di luar negeri, dokumen tersebut perlu memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum digunakan di Indonesia, seperti legalisasi atau apostille apabila dipersyaratkan. Dalam kondisi tertentu, dokumen tersebut juga perlu dicatatkan sesuai ketentuan instansi yang berwenang. Translation Transfer melalui penerjemahresmi.id dapat membantu menyiapkan dokumen resmi agar siap digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi di Indonesia.
Dokumen yang diterbitkan dalam bahasa asing sering kali perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sebelum diajukan kepada instansi pemerintah atau lembaga lain di Indonesia. Terjemahan resmi membantu memastikan isi dokumen sesuai dengan naskah asli sehingga mengurangi potensi perbedaan penafsiran selama proses pemeriksaan administrasi. Dokumen seperti akta cerai, putusan pengadilan, akta nikah, paspor, maupun surat keterangan dari luar negeri merupakan beberapa contoh dokumen yang kerap memerlukan terjemahan resmi. Translation Transfer melalui penerjemahresmi.id menyediakan layanan penerjemah tersumpah untuk berbagai bahasa dengan hasil terjemahan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan administrasi. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses pengajuan perubahan izin tinggal dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Memahami status KITAS WNA setelah bercerai dengan WNI membantu WNA mengetahui langkah administrasi yang perlu dilakukan setelah perceraian. Perubahan status perkawinan dapat memengaruhi dasar izin tinggal sehingga setiap perubahan sebaiknya segera dilaporkan kepada kantor Imigrasi. Persiapan dokumen yang lengkap, termasuk terjemahan resmi apabila diperlukan, akan membantu proses pengajuan izin tinggal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila kamu membutuhkan layanan penerjemah tersumpah untuk akta cerai, putusan pengadilan, dokumen keimigrasian, atau dokumen resmi lainnya, Translation Transfer siap membantu. Seluruh dokumen dikerjakan oleh penerjemah bersertifikat SK Kemenkumham, tersedia layanan 24/7, proses kerja profesional dan tepat waktu, tersedia paket Dream Saver 1 Hari Jadi, serta kerahasiaan dokumen terjamin.
Hubungi Translation Transfer melalui:


