Penerjemah Resmi
by Translation Transfer
Penulis: Mariana Yaroh

Apostille Kemenkumham | Jasa Legalisasi Dokumen Anti Ribet. Kamu butuh dokumen untuk beasiswa, bekerja atau tinggal di luar negeri? Ingat jangan sampai salah dalam mengurusnya. Jika kamu mempunyai impian mendapatkan beasiswa di luar negeri, bekerja di perusahaan internasional, atau pun mengunjungi negara impianmu untuk berlibur maupun tinggal di luar negeri dalam jangka waktu yang lama, maka kamu harus memastikan proses persyaratan administrasi harus dilakukan dengan benar, terutama dalam hal pengakuan dokumen secara Internasional. Masalah ini cukup sering terjadi sebab masih banyak orang yang tidak tahu bagaimana prosedur agar dokumen diakui di luar negeri. Oleh karena itu, memahami layanan legalisasi dokumen resmi atau Apostille Kemenkumham sangatlah penting untuk keperluan internasional.
Agar semua impianmu mengejar pendidikan ataupun karir di luar negeri tidak tertunda hanya karena permasalahan dokumenmu belum diakui di negara tujuan, simak artikel berikut.
Baca juga: Apostille Adalah: Definisi Solusi Legal dalam 3 Langkah
Appostile meruapakan sebuah sertifikasi berupa pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, atau segel resmi yang memastikan dokumenmu diakui di negara lain. Di Indonesia, Layanan ini disediakan oleh Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) sebagai pelayanan untuk penyerderhanaan proses legalisasi dokumen antar negara menjadi satu langkah.
Berbeda dengan proses legalisasi tradisional yang melibatkan berbagai tahap di Kementrian dan di Kedutaan, layanan Appostile Kemenkumham dapat memangkas rantai birokrasi dalam legalisasi dokumen publik sekaligus sehingga lebih efisien. Ketika dokumenmu sudah mendapatkan Apostille Kemenkumhan, maka dokumenmu dapat langsung digunakan di 121 negara yang bergabung dan menerapkan Konvensi Apostille. Dilansir dari hukumonline.com, ada 66 jenis dokumen yang dapat dilegalisasi dengan Appostille, berikut beberapa contoh dokumen yang paling banyak diminta masyarakat untuk disahkan dengan Apostille Kemenkumham:
Baca juga: Translate Ijazah | Kenapa Ini Penting Untuk Karier Global?
Setiap negara menetapkan sistem administrasi hukum yang berbeda. Segala jenis kebutuhan yang menyangkut luar negeri pun pengajuan izinnya tidak bisa disamakan dengan negara di mana kita tinggali. Oleh karena itu, legalisasi yang menyatakan dokumenmu sah dan diakui secara internasional sangatlah krusial. Nah, di sinilah Apostile berperan sangat penting.
Dengan apostille pengajuan dokumenmu akan langsung diterima dan diakui di negara yang kamu tuju. Dalam konteks melamar beasiswa dan karier, beberapa universitas atau perusahaan di luar negeri menetapkan syarat legalisasi dokumen sebagai persyaratan wajib yang harus terpenuhi. Tanpa apostille mungkin saja peluang pendidikan dan kariermu di luar negeri hilang begitu saja karena dokumen yang kamu ajukan dianggap tidak sah. Sayang sekali, bukan? Kamu telah berjuang keras, melewati berbagai tes, hingga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pendidikan atau karier internasional, akan tetapi gagal hanya karena kesalahan dokumen yang tidak dilegalisasi. Lalu, bagaimana cara mengurus atau mengajukan dokumen yang membutuhkan Apostille Kemenkumham? Simak, penjelasan di bawah ini.
Baca juga: Translate Buku Cepat dan Akurat | Solusi untuk Pecinta Literasi Global
Menurut artikel dari laman portal informasi Indonesia resmi, cara mengurus Apostille Kemenkumham terdiri dari empat langkah. Pertama, setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, hal yang harus kamu lakukan terlebih dahulu adalah menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lain yang diperlukan. Proses penerjemahan ini harus dilakukan oleh sworn translation atau biasa disebut penerjemah tersumpah dan harus mendapatkan legalisasi terlebih dahulu dari notaris.
Setelah semua dokumen diterjemahkan dan dilegalisasi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkannya ke Kemenkumham. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui https://legalisasi.ahu.go.id/permohonan-legalisasi/index. Kemudian tunggu sekitar dua atau tiga hari sampai dokumen selesai di legalisasi dan mendapatkan stiker di bagian belakangnya.
Selanjutnya adalah proses pengajuan dokumen ke Kemenlu (Kementrian Luar Negeri) melalui aplikasi khusus yang bertajuk ‘STEMPEL ASLI” yang dapat diunduh di Playstore. Masukanlah data dan verifikasi dokumen kamu melalui aplikasi tersebut dan tunggu dalam waktu kurang lebih dua hari.
Langkah yang terakhir adalah mengajukan dokumen yang sebelumnya sudah mendapatkan verifikasi di Kemenlu, diajukan kembali ke kedutaan besar negara yang ingin kamu tuju. Proses ini bisa kamu lakukan dengan membawa dokumen langsung ke kantor kedutaan atau diajukan secara online.
Baca juga: Jasa Penerjemah Paspor dan Visa Tersumpah
Kamu perlu memastikan bahwa dokumenmu sesuai dengan persyaratan di negara tujuan. selain itu, pastikan juga, bahwa negara tersebut menerima apostille. Perlu diingat, waalupun Apostille Kemenkumham dapat menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik lintas negara, legalisasi Apostille hanya berlaku di 121 negara yang menerapkan dan mengakui pengesahan Apostille. Jadi, pastikan negara tujuanmu memang dapat mengakui dokumen yang disahkan dengan Apostille.

Hanya dokumen asli yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang bisa mendapatkan Apostille. Kamu harus menerjemahkan dokumen resmimu ke penerjemah yang sudah tersertifikasi resmi atau penerjemah tersumpah sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen legal yang tidak dimiliki oleh penerjemah biasa. Hasil terjemahan dari penerjemahan tersumpah memiliki kesetaraan dan keabsahan dengan dokumen asli yang dikeluarkan oleh lembaga resmi terkait. Jadi, pastikan dokumenmu asli dan mendapatkan cap dari penerjemah tersumpah, bukan dokumen yang difotokopi dan tidak sah karena dapat dipastikan bahwa dokumen tersebut tidak akan disetujui oleh Kemenkumham untuk mendapatkan Apostille.
Alangkah baiknya kamu mengurus Apostille dari jauh-jauh hari. Meskipun proses legalisasi Apotille Kemenkumhan relatif lebih singkat, akan tetapi pengajuannya tetap membuthkan beberapa waktu. Oleh karena itu, ajukanlah beberapa minggu sebelum deadline untuk mengantisipasi adanya kesalahan teknis yang tidak diinginkan.
Baca juga: Dokumen Nikah Dengan WNA | Syarat, Prosedur dan Tips Penting
Mengurus Appostille Kemenkumham bukanlah perkara yang mudah. Jika kamu merasa ribet dengan proses legalisasi dokumen atau tidak memiliki cukup waktu untuk mengurusnya, layanan Translation Transfer bisa menjadi solusimu. Translation Transfer adalah layanan profesional yang siap membantu mengurus Apostille Kemenkumham dengan cepat, mudah, dan tanpa stres.
Apa Saja Keunggulan Translation Transfer dalam Layanan Apostille?
Jika negara tujuanmu bukan anggota Konvensi Apostille, Translation Transfer juga menyediakan layanan legalisasi tradisional yang melibatkan kementerian dan kedutaan. Hubungi Translation Transfer untuk konsultasi menyeluruh terkait kebutuhan apostille dan penerjemahan resmi yang sesuai untuk kamu.


