Penerjemah Resmi
by Translation Transfer

Bagaimana Caranya Membuat SKCK Internasional? Ini Caranya! – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Internasional adalah dokumen resmi yang dibutuhkan jika Anda ingin bekerja, studi, atau tinggal di luar negeri. Dokumen ini membuktikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal yang dapat membahayakan negara tujuan. Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk membuat SKCK Internasional.
Penulis: Yulia Damayanti

SKCK Internasional (Surat Keterangan Catatan Kepolisian Internasional) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuktikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. Dokumen ini digunakan untuk keperluan di luar negeri, seperti:
– Bekerja (pekerjaan) di luar negeri
– Studi (pendidikan) di luar negeri
– Tinggal (residensi) di luar negeri
– Imigrasi atau visa ke negara lain
SKCK Internasional diterbitkan dalam bahasa Indonesia dan biasanya harus diterjemahkan ke bahasa resmi negara tujuan (misalnya, bahasa Inggris, Perancis, atau Spanyol) oleh penerjemah tersumpah. Dokumen ini juga sering kali perlu dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan/atau kedutaan negara tujuan untuk dipastikan keabsahannya di luar negeri.
– Memberikan informasi kepada negara tujuan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia.
– Memenuhi salah satu syarat untuk proses visa, imigrasi, atau residensi di negara lain.
– Menunjukkan integritas dan kebersihan rekam jejak pemohon di mata pihak berwenang luar negeri.
■ Perlu diingat:
– SKCK Internasional hanya berlaku untuk negara tujuan yang memintanya, dan biasanya memiliki masa berlaku tertentu (misalnya, 3-6 bulan).
– SKCK Internasional bukan jaminan masuk ke negara tujuan, karena keputusan penerimaan tetap berada di tangan otoritas imigrasi negara tersebut.
Untuk membuat SKCK Internasional, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Paspor yang masih berlaku
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Pas foto 4×6 dengan latar belakang merah (4 lembar)
6. Surat Permohonan
7. Dokumen Tambahan (jika diperlukan)
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Internasional adalah dokumen yang diperlukan untuk membuktikan Anda tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia, biasanya untuk keperluan visa, kerja, atau studi di luar negeri. Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK Internasional, baik secara online maupun offline:
Langkah-Langkah:
1. Akses Situs atau Aplikasi Polri:
– Buka situs resmi SKCK Polri atau unduh aplikasi Presisi Polri di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Buat Akun dan Login:
– Daftar akun dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan email.
– Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan.
– Login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
3. Isi Formulir Permohonan SKCK:
– Pilih jenis SKCK: SKCK Internasional.
– Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk:
4. Unggah Dokumen:
– Upload dokumen yang diperlukan:
– Pas foto 4×6 (latar merah).
– Fotokopi KTP.
– Fotokopi paspor (halaman identitas).
– Fotokopi KK.
– Fotokopi akta kelahiran.
– Surat permohonan (jika diminta).
– Pastikan dokumen jelas dan terbaca.
5. Pembayaran Biaya:
– Lakukan pembayaran biaya SKCK melalui metode yang tersedia (transfer bank, QRIS, atau e-payment lainnya).
– Simpan bukti pembayaran untuk keperluan verifikasi.
6. Verifikasi dan Konfirmasi:
– Setelah mengunggah dokumen dan membayar, sistem akan memverifikasi data Anda.
– Jika semua data lengkap, Anda akan menerima notifikasi untuk mengambil SKCK di kantor polisi yang dipilih.
7. Ambil SKCK di Kantor Polisi:
– Pilih kantor polisi (Polda) tempat Anda akan mengambil SKCK.
– Datang ke kantor polisi dengan membawa:
– Dokumen asli (KTP, paspor, KK, akta kelahiran).
– Bukti pembayaran.
– Cetak formulir pendaftaran online (jika diperlukan).
– Lakukan sidik jari (biometrik) di kantor polisi.
– SKCK akan diproses dan bisa diambil dalam waktu yang ditentukan (biasanya 3-7 hari kerja).
Baca juga: Apakah Ada Minimal Tabungan untuk Mengurus Visa Taiwan?
Langkah-Langkah:
1. Datang ke Kantor Polisi (Polda) Terdekat:
– SKCK Internasional hanya bisa diproses di kantor polisi tingkat provinsi (Polda) atau Mabes Polri di Jakarta.
– Pastikan Anda datang di jam kerja (pagi atau siang, sesuai jam operasional kantor polisi).
2. Ambil Formulir Permohonan:
– Ambil formulir permohonan SKCK Internasional di loket pelayanan atau ruang informasi kantor polisi.
– Isi formulir dengan lengkap dan benar, termasuk:
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
– Paspor asli + fotokopi.
– KTP asli + fotokopi.
– KK asli + fotokopi.
– Akta kelahiran asli + fotokopi.
– 4 lembar pas foto 4×6 (latar merah).
– Surat permohonan (jika diminta).
– Dokumen tambahan (jika ada, seperti surat izin kerja atau surat penerimaan dari universitas).
4. Serahkan Dokumen ke Loket Pelayanan:
– Berikan formulir yang sudah diisi dan dokumen yang diperlukan ke petugas di loket pelayanan.
– Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.
– Lakukan sidik jari (biometrik) jika diminta.
5. Pembayaran Biaya:
– Bayar biaya SKCK di loket pembayaran yang ditentukan.
– Simpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi.
6. Ambil SKCK:
– Petugas akan memberikan informasi kapan SKCK siap diambil (biasanya 3-7 hari kerja).
– Datang kembali ke kantor polisi sesuai jadwal yang ditentukan untuk mengambil SKCK.
– Bawa bukti pembayaran dan dokumen asli untuk verifikasi.
Baca juga: Jasa Apostille Tepercaya dan Resmi Pemerintah di Surabaya

Translation Transfer menyediakan jasa penerjemahan dokumen persyaratan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan internasional, seperti visa, kerja, atau studi di luar negeri. Kami memiliki tim penerjemah tersumpah yang berpengalaman dan terakreditasi untuk memastikan terjemahan yang akurat dan legal.
– SKCK Asli (Bahasa Indonesia): Dokumen SKCK yang dikeluarkan oleh Polda atau Mabes Polri.
– Identitas Diri: KTP, paspor, dan dokumen identitas lainnya.
– Surat Permohonan (Application Letter): Menjelaskan tujuan penggunaan SKCK.
– Dokumen Tambahan (jika diperlukan): Akta kelahiran, surat keterangan domisili, atau surat izin orang tua (jika pemohon di bawah 18 tahun).
Baca juga: Jasa Translate Surat Keterangan Belum Menikah Resmi
1. Pengajuan Dokumen: Kirimkan dokumen yang perlu diterjemahkan melalui email, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor kami.
2. Penilaian dan Estimasi Biaya: Kami akan menilai dokumen dan memberikan estimasi biaya serta waktu penyelesaian.
3. Penerjemahan: Penerjemah tersumpah kami akan menerjemahkan dokumen dengan teliti dan akurat.
4. Pengecekan dan Proofreading: Dokumen terjemahan akan diperiksa dan di-proofread untuk memastikan kualitas.
5. Legalisasi (jika diperlukan): Kami dapat membantu proses legalisasi di Kemenkumham atau kedutaan negara tujuan.
– Penerjemah Tersumpah: Kami memiliki tim penerjemah tersumpah yang terakreditasi dan berpengalaman.
– Akurasi dan Kualitas: Terjemahan yang akurat dan sesuai dengan konteks asli.
– Legalisasi Terjamin: Kami membantu proses legalisasi di Kemenkumham dan kedutaan.
– Fleksibilitas Bahasa: Menerjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk Inggris, Mandarin, Jepang, Perancis, dan lainnya.
– Proses Cepat: Waktu penyelesaian yang fleksibel sesuai kebutuhan.
Baca juga: Jasa Legalisasi Dokumen untuk Keperluan ke Luar Negeri
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menggunakan jasa kami, silakan hubungi kami melalui:
– WhatsApp: 0856-6671-475
– Email: admin@translationtransfer.com
– Instagram: @translationtransfer
Kami siap membantu Anda dengan kebutuhan penerjemahan dan legalisasi dokumen.


